WNA Tersangka Kasus Sabu 28 Kg di YIA Dipindahkan ke Rudenim Semarang

WNA Kasus Sabu 2,8 Kg di YIA Dipindah ke Rudenim Semarang

Warga Negara Asing (WNA) tersangka kasus penyelundupan sabu seberat 28 kilogram di Yogyakarta International Airport (YIA) dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Semarang. Pemindahan ini dilakukan setelah proses penyidikan di kepolisian selesai. WNA tersebut akan dideportasi setelah menjalani proses hukum keimigrasian.

Siasat Jitu Polisi dan Lapas Semarang Gagalkan Penyelundupan Sabu Lewat Anus

Siasat Jitu Polisi-Lapas Semarang Gagalkan Penyelundupan Sabu Lewat Anus

Kepolisian dan Lapas Semarang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu yang disembunyikan di dalam anus seorang pengunjung. Pelaku yang berstatus sebagai istri narapidana nekat menyelundupkan sabu untuk suaminya yang tengah menjalani hukuman di Lapas Semarang. Modus ini terungkap berkat kecurigaan petugas dan pemeriksaan ketat yang dilakukan. Kejadian ini menjadi bukti kesigapan petugas dalam memberantas peredaran narkoba di lingkungan lapas.

Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas Semarang Digagalkan

Lapas Semarang Gagalkan Upaya Penyelundupan Narkoba, Kalapas: Modus Pelaku Selundupkan Sabu Melalui Anus

Petugas Lapas Semarang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu yang disembunyikan di dalam anus seorang pengunjung. Kalapas mengapresiasi kewaspadaan petugas dan menegaskan komitmen untuk memberantas peredaran narkoba di lingkungan lapas.