PBB di Semarang Tidak Naik Hingga 2025

Pemkot Semarang Umumkan Pajak Bumi dan Bangunan 2025 Tidak Naik  – Indoraya News

Pemerintah Kota Semarang memastikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di wilayahnya tidak akan mengalami kenaikan hingga tahun 2025. Kebijakan ini diambil untuk meringankan beban masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi di tengah situasi yang belum sepenuhnya pulih pasca pandemi.

Walkot Semarang Pastikan Alokasi APBD di Kecamatan Tak Disunat

Walkot Semarang Tegaskan Alokasi APBD di Kecamatan Tak Disunat, tapi Dialihkan untuk Hal Lebih Penting

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, menegaskan bahwa alokasi APBD di tingkat kecamatan tidak dikurangi. Ia memastikan bahwa anggaran tersebut digunakan untuk pembangunan di wilayah masing-masing kecamatan. Hevearita juga mendorong camat dan lurah untuk mengoptimalkan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) agar usulan pembangunan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Pemkot Semarang Beri Hadiah Pajak PBB Gratis untuk NJOP di Bawah Rp250 Juta

Pemkot Semarang Beri Hadiah Pajak PBB Gratis Bagi Warganya yang Punya Tanah dan Bangunan NJOP 250 Juta ke Bawah

Pemerintah Kota Semarang memberikan pembebasan pajak PBB bagi warga yang memiliki tanah dan bangunan dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah Rp250 juta. Kebijakan ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Program ini berlaku untuk tahun pajak 2023.

Puncak Arus Mudik di Bandara Ahmad Yani Diprediksi 28 Maret 2025

Puncak Arus Mudik di Bandara Ahmad Yani Diprediksi Terjadi pada 28 Maret 2025

General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang, Hardi Ariyanto, memprediksi puncak arus mudik Lebaran 2025 akan terjadi pada 28 Maret 2025. Pihak bandara telah menyiapkan berbagai antisipasi, termasuk posko terpadu dan penambahan petugas. Diprediksi akan ada peningkatan jumlah penumpang hingga 21 persen dibandingkan tahun 2024.

Diskon PBB 10 Persen di Semarang Hingga Mei

Manfaatkan! Semarang Beri Diskon PBB 10 Persen Hingga Mei

Pemerintah Kota Semarang memberikan diskon Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 10 persen hingga akhir Mei 2023. Diskon ini berlaku untuk semua wajib pajak dan diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pembayaran PBB. Pembayaran dapat dilakukan melalui berbagai kanal, termasuk online dan offline. Wajib pajak diimbau untuk memanfaatkan kesempatan ini dan segera melunasi kewajibannya.