KPK Limpahkan Berkas Perkara Eks Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu ke Penuntut Umum

Ini Kronologi Kasus Dugaan Korupsi Wali Kota Semarang Hevearita dan Suami hingga Ditahan KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara dugaan suap dan gratifikasi dengan tersangka mantan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, dan dua tersangka lainnya ke penuntut umum. Pelimpahan berkas perkara ini menandai selesainya proses penyidikan dan dimulainya tahap penuntutan di pengadilan. Ketiganya diduga terlibat dalam kasus suap terkait proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.

Wacana Sekolah Enam Hari di Semarang untuk Tingkatkan Waktu Mengaji Siswa

Wali Kota Semarang Wacanakan Sekolah Enam Hari, Dorong Siswa Lebih Banyak Waktu Mengaji

Wali Kota Semarang mewacanakan penerapan sekolah enam hari untuk memberikan siswa lebih banyak waktu mengaji dan kegiatan keagamaan lainnya. Wacana ini masih dalam tahap kajian dan akan dibahas lebih lanjut dengan berbagai pihak terkait. Reaksi beragam muncul dari masyarakat, ada yang mendukung dan ada yang merasa keberatan.

Layanan Penitipan Kendaraan Gratis di Semarang untuk Pemudik Lebaran

Kota Semarang buka layanan penitipan kendaraan bagi warga yang mudik

Pemerintah Kota Semarang menyediakan layanan penitipan kendaraan gratis bagi warga yang mudik Lebaran 2024. Layanan ini bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi pemudik, serta mencegah terjadinya tindak kejahatan. Beberapa lokasi telah disiapkan untuk menampung kendaraan pemudik, seperti kantor kecamatan, kelurahan, dan sekolah. Kapasitas penitipan mencapai ribuan kendaraan roda dua dan roda empat.

Dua Pegawai Bank Pemerintah di Semarang Ditangkap Terkait Kredit Fiktif Rp35 Miliar

Kejaksaan Tangkap Dua Pegawai Bank Pemerintah di Semarang, Rugikan Negara Rp 3,5 Miliar dengan Modus Kredit Fiktif ยป JOGLOSEMAR NEWS

Kejaksaan telah menangkap dua pegawai bank pemerintah di Semarang atas dugaan keterlibatan dalam kredit fiktif yang merugikan negara sebesar Rp35 miliar. Keduanya diduga memanipulasi data debitur dan agunan untuk mendapatkan kredit yang kemudian disalahgunakan. Kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

KPK Limpahkan Berkas Perkara Eks Wali Kota Semarang ke Penuntutan

Menang Praperadilan, KPK Segera Panggil Lagi Wali Kota Semarang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan berkas perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek di lingkungan Pemerintah Kota Semarang ke tahap penuntutan. Eks Wali Kota Semarang periode 2016-2021 dan seorang pengacara menjadi tersangka dalam kasus ini. Keduanya diduga menerima suap dan gratifikasi terkait proyek di Dinas Pekerjaan Umum Kota Semarang. Persidangan rencananya akan digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang.

Kota Semarang Raih Penghargaan Kota Pionir Inklusi Sosial

Kota Semarang Terima Penghargaan Sebagai Kota Pionir Inklusi Sosial

Kota Semarang mendapatkan penghargaan sebagai Kota Pionir Inklusi Sosial dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Penghargaan ini diberikan atas upaya Pemerintah Kota Semarang dalam menciptakan lingkungan yang inklusif dan ramah bagi seluruh warganya, termasuk penyandang disabilitas.

KPK Limpahkan Perkara Wali Kota Semarang ke Penuntut Umum

KPK Limpahkan Perkara Wali Kota Semarang Mbak Ita ke Jaksa Penutut Umum

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara dugaan suap dan gratifikasi dengan tersangka Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, ke jaksa penuntut umum. Pelimpahan dilakukan setelah penyidik KPK merampungkan berkas perkara tersebut. Selanjutnya, penahanan Hevearita akan menjadi wewenang jaksa penuntut umum untuk 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Negara KPK Cabang Gedung Merah Putih.

Jadwal Buka Puasa 17 Maret 2025 di Semarang dan Sekitarnya

Jadwal Buka Puasa Hari Ini 17 Maret 2025 di Semarang dan Sekitarnya

Berikut jadwal buka puasa untuk wilayah Semarang dan sekitarnya pada tanggal 17 Maret 2025 atau 1 Ramadhan 1446 H. Informasi ini berdasarkan perkiraan jadwal imsakiyah dan dapat sedikit berbeda tergantung metode hisab yang digunakan.