Eks Pegawai Sritex Grup Tetap Dapat Memanfaatkan JKN

Eks Pegawai Sritex Grup Tetap Bisa Manfaatkan JKN

Mantan karyawan Sritex Grup tetap dapat melanjutkan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) meskipun sudah tidak bekerja di perusahaan tersebut. BPJS Kesehatan Solok memastikan akses layanan kesehatan tetap tersedia melalui berbagai skema kepesertaan. Sosialisasi dan edukasi terus dilakukan agar para eks karyawan memahami hak dan kewajiban mereka dalam program JKN.