Politisi Diperiksa Polisi Terkait Kasus Striptis di Karaoke Semarang
Seorang politisi menjalani pemeriksaan terkait dugaan kasus striptis yang terjadi di sebuah tempat karaoke di Semarang.
Tempat Hiburan di Semarang Diduga Sediakan Penari Striptis, Warga Beri Kesaksian
Sebuah tempat hiburan malam di Semarang diduga menyediakan pertunjukan striptis. Seorang warga memberikan kesaksiannya. Pemerintah Kota Semarang berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut. Bagaimana kronologinya?
Mami Karaoke Striptis di Semarang Ditetapkan Tersangka
Seorang mami karaoke di Semarang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus menyediakan layanan striptis. Ia dijerat pasal perdagangan orang dan terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pakaian dalam dan uang tunai hasil pertunjukan striptis. Lima orang penari striptis dalam kasus ini berstatus sebagai saksi korban.
Kasus Striptis di Semarang, Polda Jateng Tetapkan Tersangka
Polda Jateng telah menetapkan tersangka dalam kasus striptis yang terjadi di sebuah kafe di Kota Semarang. Tersangka berinisial AS, yang merupakan penari striptis dalam acara tersebut. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan barang bukti. Acara tersebut diketahui tidak memiliki izin dan melanggar aturan. Tersangka dijerat pasal berlapis tentang pornografi dan UU Ketenagakerjaan. Polisi masih mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya tersangka lain.
Karaoke di Semarang Digerebek, Sediakan Penari Striptis
Sebuah tempat karaoke di Kota Semarang digerebek polisi karena menyediakan layanan penari striptis. Satu orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat. Beberapa barang bukti disita dari lokasi penggerebekan. Tersangka terancam hukuman penjara.
Mami Karaoke di Semarang Jadi Tersangka Kasus Penyediaan Striptis dan Prostitusi
Seorang mami karaoke di Semarang ditetapkan sebagai tersangka karena menyediakan layanan striptis dan prostitusi. Ia menyediakan perempuan pemandu karaoke untuk melayani pria hidung belang. Tarif striptis dan prostitusi dibanderol mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 2,5 juta.
Tempat Karaoke di Semarang Digerebek Polisi, Diduga Sediakan Layanan Striptis
Sebuah tempat karaoke di Semarang digerebek polisi karena diduga menyediakan layanan striptis. Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat. Beberapa orang diamankan dalam penggerebekan tersebut. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti terkait dugaan praktik prostitusi.