Kasus Dugaan Korupsi di Lingkungan Mbak Ita: Permintaan Uang Rp 1,6 Miliar hingga 'Vitamin' untuk Aparat
Kasus dugaan korupsi yang melibatkan lingkungan seorang kepala daerah perempuan di Jawa Tengah, dengan inisial Mbak Ita, mencuat ke publik. Kasus ini diduga melibatkan permintaan uang sebesar Rp 1,6 miliar dan pemberian "vitamin" kepada aparat.
Tiga Mantan Camat Semarang Ungkap Permintaan Proyek Suami Wali Kota Senilai Rp 16 Miliar
Tiga mantan Camat di Semarang memberikan kesaksian yang memberatkan terkait dugaan permintaan proyek oleh suami Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, dengan nilai total mencapai Rp 16 miliar.
Mantan Wali Kota dan Suami Didakwa Terima Suap Rp9 Miliar
Mantan Wali Kota sebuah kota di Jawa Tengah dan suaminya didakwa menerima suap senilai Rp9 miliar terkait dengan sejumlah proyek.
Uang Iuran Kebersamaan ASN Terungkap dalam Kasus Suap Eks Wali Kota Semarang
Kasus suap yang melibatkan mantan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, mengungkap adanya aliran dana yang berasal dari iuran kebersamaan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Mantan Wali Kota Semarang dan Suami Didakwa Terima Suap Rp 9 Miliar
Mantan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita), dan suaminya, Alwin Basri, didakwa menerima suap senilai Rp 9 miliar terkait dengan sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Wali Kota Semarang ke Penuntut Umum
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan berkas perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Semarang ke jaksa penuntut umum. Mantan Wali Kota Semarang dan beberapa tersangka lainnya akan segera disidangkan.
KPK Limpahkan Berkas Perkara Eks Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu ke Penuntut Umum
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara dugaan suap dan gratifikasi dengan tersangka mantan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, dan dua tersangka lainnya ke penuntut umum. Pelimpahan berkas perkara ini menandai selesainya proses penyidikan dan dimulainya tahap penuntutan di pengadilan. Ketiganya diduga terlibat dalam kasus suap terkait proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
KPK Limpahkan Berkas Perkara Eks Wali Kota Semarang ke Penuntutan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan berkas perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek di lingkungan Pemerintah Kota Semarang ke tahap penuntutan. Eks Wali Kota Semarang periode 2016-2021 dan seorang pengacara menjadi tersangka dalam kasus ini. Keduanya diduga menerima suap dan gratifikasi terkait proyek di Dinas Pekerjaan Umum Kota Semarang. Persidangan rencananya akan digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang.
KPK Limpahkan Perkara Wali Kota Semarang ke Penuntut Umum
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara dugaan suap dan gratifikasi dengan tersangka Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, ke jaksa penuntut umum. Pelimpahan dilakukan setelah penyidik KPK merampungkan berkas perkara tersebut. Selanjutnya, penahanan Hevearita akan menjadi wewenang jaksa penuntut umum untuk 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Negara KPK Cabang Gedung Merah Putih.
KPK Limpahkan Berkas Perkara Wali Kota Semarang dan Suami ke Pengadilan Tipikor
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan berkas perkara Wali Kota Semarang dan suaminya ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang. Keduanya diduga terlibat dalam kasus suap terkait pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. Persidangan dijadwalkan akan segera dimulai.