Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu Ditahan KPK

Walkot Semarang Mbak Ita dan Suami Absen dari Panggilan KPK

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi. Penahanan dilakukan setelah yang bersangkutan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Kasus ini diduga berkaitan dengan korupsi anggaran di Pemerintah Kota Semarang.

KPK Periksa Wali Kota Semarang Hevearita dan Suami

KPK Periksa Wali Kota Semarang Hevearita dan Suami

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, dan suaminya, Alfe Haris, diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan ini terkait dengan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintah Kota Semarang.

Wali Kota Semarang dan Suami Resmi Ditahan KPK

KPK Resmi Tahan Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suaminya!

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Wali Kota Semarang dan suaminya setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi. Keduanya diduga terlibat dalam kasus suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. Penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Wali Kota Semarang dan Suami Diperiksa KPK

Wali Kota Semarang dan Suami Sedang Jalani Pemeriksaan di KPK

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, dan suaminya, Alwin Basri, sedang menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. Pemeriksaan ini diduga terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta pungutan pajak di Pemerintah Kota Semarang. Keduanya diperiksa sebagai saksi. Detail kasus dan keterlibatan mereka masih belum diumumkan resmi oleh KPK.

Wali Kota Semarang dan Suami Penuhi Panggilan KPK

Wali Kota Semarang Ita & Suami Penuhi Panggilan KPK

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, dan suaminya, Alwin Basri, memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (20/2). Keduanya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.

KPK Panggil Wali Kota Semarang dan Suami Terkait Kasus Dugaan Suap

KPK Panggil Lagi Wali Kota Mba Ita dan Suami di Kasus Semarang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu dan suaminya, Alfe Haris untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.[

Wali Kota Semarang dan Suami Belum Ditahan KPK

Wali Kota Semarang Berserta Suami Belum Ditahan, Ketua KPK: Penyidik Sudah Kirim Surat Panggilan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menahan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, dan suaminya, Alfe Haris, meski keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. Penyidik KPK telah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan kepada keduanya. Namun, mereka belum memenuhi panggilan tersebut. Ketua KPK, Firli Bahuri, menyatakan bahwa penahanan merupakan wewenang penyidik dan akan dilakukan jika dianggap perlu.

Walkot Semarang Hevearita Diperiksa KPK 20 Februari

KPK Panggil Lagi Wali Kota Mba Ita dan Suami di Kasus Semarang

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 20 Februari. Pemeriksaan ini terkait dengan penyelidikan dugaan korupsi. Hevearita diminta hadir sebagai saksi dalam kasus tersebut. KPK berharap kehadirannya dapat membantu proses penyelidikan.