KPK Akan Ambil Tindakan Terhadap Wali Kota Semarang Pekan Ini

KPK Akan Ambil TindakanĀ terhadap Wali Kota Semarang Pekan Ini

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengambil tindakan terhadap Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi. Tindakan tersebut akan diambil pekan ini setelah KPK memeriksa Hevearita sebagai saksi dalam kasus yang melibatkan mantan Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo, pada Senin (15/5).

KPK Siapkan Langkah Tegas, Walkot Semarang Mangkir Empat Kali

KPK siapkan langkah tegas usai Walkot Semarang Mbak Ita empat kali mangkir

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mempertimbangkan langkah tegas terhadap Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, yang kerap disapa Mbak Ita, setelah empat kali mangkir dari panggilan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. Ketidakhadiran Mbak Ita secara berturut-turut ini menimbulkan pertanyaan dan spekulasi […]

KPK Siapkan Gebrakan dalam Kasus Wali Kota Semarang

KPK Siapkan Gebrakan di Kasus Walkot Semarang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mempersiapkan langkah besar dalam penanganan kasus dugaan suap yang melibatkan Wali Kota Semarang. KPK telah menetapkan Wali Kota Semarang sebagai tersangka dan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat. Gebrakan yang disiapkan KPK diharapkan dapat membongkar modus operandi dan aliran dana dalam kasus ini.

PPK BTP Semarang Dituntut 4 Tahun Penjara Atas Penerimaan Suap Rp554 Juta

Terima Suap Rp55,4 M, PPK BTP Semarang Dituntut 4 Tahun Penjara

Jaksa Penuntut Umum menuntut Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah, Dinis Fahmi Nugroho, dengan hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan. Dinis didakwa menerima suap senilai Rp554 juta terkait proyek pembangunan dan peningkatan jalur kereta api di wilayah Jawa Tengah tahun anggaran 2018-2020.

Wali Kota Semarang Dirawat di RS, Absen 4 Kali Pemeriksaan KPK

4 Kali Absen Pemeriksaan KPK, Wali Kota Semarang Dirawat di Wongsonegoro

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, telah empat kali absen dari panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat ini, ia tengah dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) KRMT Wongsonegoro, Semarang, karena kelelahan. KPK berencana untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan.

Wali Kota Semarang, Mbak Ita, Batal Diperiksa KPK Karena Opname

Opname di RS Wongsonegoro Semarang, Mbak Ita Batal Diperiksa KPK

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, yang akrab disapa Mbak Ita, batal diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (25/4/2023) karena harus menjalani opname di RSUP Dr. Kariadi Semarang. Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan suap pada proyek pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota Semarang. Kabar sakitnya Mbak Ita dibenarkan oleh Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang.

Wali Kota Semarang Kembali Mangkir, KPK Tak Tutup Kemungkinan Jemput Paksa

Berulang Kali Mangkir Dipanggil KPK, Walkot Semarang Ita akan Dijemput Paksa?

Wali Kota Semarang kembali tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK pun membuka peluang untuk melakukan penjemputan paksa jika yang bersangkutan terus mangkir dari panggilan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta pungutan pajak di Pemerintah Kota Semarang.

Wali Kota Semarang Mangkir dari Panggilan KPK, Ini Alasannya

Wali Kota Semarang Mbak Ita Mangkir dari Panggilan KPK, Ini Alasannya

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, tidak memenuhi panggilan KPK terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. Alasannya, ia harus menghadiri acara resmi kenegaraan bersama Presiden Joko Widodo. KPK menjadwalkan ulang pemeriksaannya.

Wali Kota Semarang dan Suami Kembali Mangkir dari KPK

KPK Panggil 4 Tersangka Korupsi Pemkot Semarang, Termasuk Wali Kota

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, yang akrab disapa Ita, kembali memenuhi panggilan KPK terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota Semarang, sementara suaminya, Alwin Basri, mangkir untuk kedua kalinya dari panggilan lembaga antirasuah tersebut.

Wali Kota Semarang Kembali Dipanggil KPK Setelah 4 Kali Absen

Hakim Tolak Praperadilan Walkot Semarang Mbak Ita, Status Tersangka KPK Sah

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, kembali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini setelah sebelumnya mangkir sebanyak empat kali. Pemanggilan ini terkait dugaan kasus suap pengadaan barang dan jasa serta pungutan pajak di Pemerintah Kota Semarang. KPK berharap Wali Kota Semarang kooperatif dan memenuhi panggilan kali ini.