Wali Kota Semarang dan Suami Diperiksa KPK

Wali Kota Semarang dan Suami Sedang Jalani Pemeriksaan di KPK

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, dan suaminya, Alwin Basri, sedang menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. Pemeriksaan ini diduga terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta pungutan pajak di Pemerintah Kota Semarang. Keduanya diperiksa sebagai saksi. Detail kasus dan keterlibatan mereka masih belum diumumkan resmi oleh KPK.

Wali Kota Semarang dan Suami Penuhi Panggilan KPK

Wali Kota Semarang Ita & Suami Penuhi Panggilan KPK

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, dan suaminya, Alwin Basri, memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (20/2). Keduanya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.

KPK Panggil Wali Kota Semarang dan Suami Terkait Kasus Dugaan Suap

KPK Panggil Lagi Wali Kota Mba Ita dan Suami di Kasus Semarang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu dan suaminya, Alfe Haris untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.[

Wali Kota Semarang dan Suami Belum Ditahan KPK

Wali Kota Semarang Berserta Suami Belum Ditahan, Ketua KPK: Penyidik Sudah Kirim Surat Panggilan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menahan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, dan suaminya, Alfe Haris, meski keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. Penyidik KPK telah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan kepada keduanya. Namun, mereka belum memenuhi panggilan tersebut. Ketua KPK, Firli Bahuri, menyatakan bahwa penahanan merupakan wewenang penyidik dan akan dilakukan jika dianggap perlu.

Walkot Semarang Hevearita Diperiksa KPK 20 Februari

KPK Panggil Lagi Wali Kota Mba Ita dan Suami di Kasus Semarang

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 20 Februari. Pemeriksaan ini terkait dengan penyelidikan dugaan korupsi. Hevearita diminta hadir sebagai saksi dalam kasus tersebut. KPK berharap kehadirannya dapat membantu proses penyelidikan.

KPK Akan Ambil Tindakan Terhadap Wali Kota Semarang Pekan Ini

KPK Akan Ambil TindakanĀ terhadap Wali Kota Semarang Pekan Ini

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengambil tindakan terhadap Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi. Tindakan tersebut akan diambil pekan ini setelah KPK memeriksa Hevearita sebagai saksi dalam kasus yang melibatkan mantan Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo, pada Senin (15/5).

KPK Siapkan Langkah Tegas, Walkot Semarang Mangkir Empat Kali

KPK siapkan langkah tegas usai Walkot Semarang Mbak Ita empat kali mangkir

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mempertimbangkan langkah tegas terhadap Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, yang kerap disapa Mbak Ita, setelah empat kali mangkir dari panggilan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. Ketidakhadiran Mbak Ita secara berturut-turut ini menimbulkan pertanyaan dan spekulasi […]

KPK Siapkan Gebrakan dalam Kasus Wali Kota Semarang

KPK Siapkan Gebrakan di Kasus Walkot Semarang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mempersiapkan langkah besar dalam penanganan kasus dugaan suap yang melibatkan Wali Kota Semarang. KPK telah menetapkan Wali Kota Semarang sebagai tersangka dan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat. Gebrakan yang disiapkan KPK diharapkan dapat membongkar modus operandi dan aliran dana dalam kasus ini.

PPK BTP Semarang Dituntut 4 Tahun Penjara Atas Penerimaan Suap Rp554 Juta

Terima Suap Rp55,4 M, PPK BTP Semarang Dituntut 4 Tahun Penjara

Jaksa Penuntut Umum menuntut Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah, Dinis Fahmi Nugroho, dengan hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan. Dinis didakwa menerima suap senilai Rp554 juta terkait proyek pembangunan dan peningkatan jalur kereta api di wilayah Jawa Tengah tahun anggaran 2018-2020.

Wali Kota Semarang Dirawat di RS, Absen 4 Kali Pemeriksaan KPK

4 Kali Absen Pemeriksaan KPK, Wali Kota Semarang Dirawat di Wongsonegoro

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, telah empat kali absen dari panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat ini, ia tengah dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) KRMT Wongsonegoro, Semarang, karena kelelahan. KPK berencana untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan.