Gugatan Praperadilan Suami Wali Kota Semarang Ditolak, Status Tersangka KPK Sah
Pengadilan Negeri Semarang menolak gugatan praperadilan yang diajukan oleh suami Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, terkait penetapan tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota Semarang. Hakim tunggal menyatakan penetapan tersangka sah dan berdasar alat bukti yang cukup. Dengan putusan ini, KPK dapat melanjutkan proses hukum terhadap tersangka.
Walkot Semarang Mangkir Panggilan KPK, Bakal Dijemput Paksa
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, terancam dijemput paksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah berulang kali mangkir dari panggilan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintah Kota Semarang. KPK telah melayangkan surat panggilan ketiga dan menegaskan akan menjemput paksa jika Hevearita kembali tidak hadir.
KPK Panggil Ulang Wali Kota Semarang dan Suami
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita) dan suaminya, Alfe Haris, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota Semarang.
KPK Perpanjang Pencegahan Wali Kota Semarang ke Luar Negeri
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa pencegahan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita, untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan, terhitung sejak 23 Agustus 2023 hingga Februari 2024. Perpanjangan pencegahan ini terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pada pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota Semarang.
KPK Miris: Sektor Pendidikan Semarang Jadi Ladang Korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan keprihatinannya atas sektor pendidikan di Semarang yang menjadi ladang korupsi. Beberapa kasus korupsi terungkap di sektor ini, menunjukkan adanya penyelewengan dana yang seharusnya digunakan untuk peningkatan kualitas pendidikan. Hal ini tentu merugikan masyarakat dan menghambat kemajuan pendidikan di Semarang.
Wali Kota Semarang Mbak Ita Kembali Absen Pemeriksaan KPK
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita, kembali absen dari panggilan pemeriksaan KPK terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta pungutan di Pemerintah Kota Semarang. KPK berencana melakukan penjemputan paksa jika Mbak Ita kembali mangkir dari panggilan berikutnya.
KPK Tahan Dua Tersangka Korupsi di Semarang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Semarang. Keduanya ditangkap setelah operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK. Informasi lebih lanjut mengenai kasus ini masih terbatas, namun KPK memastikan akan memberikan perkembangan terbaru seiring berjalannya proses penyidikan.
KPK Tahan 2 Tersangka Terkait Kasus Korupsi Pemkot Semarang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan dua tersangka terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pemerintah Kota Semarang. Kedua tersangka tersebut ditahan selama 20 hari pertama untuk kepentingan penyidikan.
KPK Batal Periksa Wali Kota Semarang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membatalkan pemeriksaan terhadap Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, yang dijadwalkan pada Selasa (25/4/2023) terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung. Pembatalan tersebut dikarenakan Mbak Ita, sapaan akrab Hevearita, sedang ada kegiatan kedinasan yang tidak bisa ditinggalkan. KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Mbak Ita.
Wali Kota Semarang Mangkir Lagi dari Panggilan KPK
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, atau yang akrab disapa Mbak Ita, kembali tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketidakhadirannya tersebut berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung.