Lebih dari 18.000 Pekerja Terkena PHK di Awal 2025, Sebagian Besar dari Jawa Tengah

Over 18,000 Workers Suffer from Layoffs in Early 2025, Most from Central Java

Lebih dari 18.000 pekerja di Indonesia telah terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) pada awal tahun 2025. Jawa Tengah mencatat jumlah PHK terbanyak, diikuti oleh Jawa Barat dan DKI Jakarta. Sektor tekstil dan garmen menyumbang jumlah PHK terbesar. Pemerintah daerah didesak untuk memberikan pelatihan vokasi dan bantuan sosial kepada para pekerja terdampak.

Sritex Diisyaratkan Akan Dilelang ke BUMN

Menperin Agus Gumiwang Isyaratkan Sritex Akan Dilelang ke BUMN

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengisyaratkan bahwa PT Sri Rejeki Isman Tbk. (Sritex) akan dilelang ke Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Hal ini disampaikannya saat mengunjungi pabrik Sritex di Sukoharjo, Jawa Tengah. Ia berharap agar Sritex bisa kembali beroperasi secara optimal.

Sritex Dinyatakan Pailit, Nasib Ribuan Karyawan Tak Menentu

Sritex Pailit! Pengadilan Niaga Semarang Tunjuk Empat Kurator, Nasib Ribuan Karyawan di Ujung Tanduk

Pengadilan Niaga Semarang telah menyatakan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) pailit. Keputusan ini menimbulkan ketidakpastian bagi ribuan karyawan perusahaan tekstil tersebut. Empat kurator telah ditunjuk untuk menangani proses kepailitan.

Pemerintah Berjanji Bantu Pekerja Sritex yang Terkena PHK

Govt vows to assist laid off Sritex workers after company ceases operations - Archipelago

Pemerintah berjanji akan membantu para pekerja PT Sri Rejeki Isman Tbk. (Sritex) yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) setelah perusahaan tekstil raksasa tersebut menghentikan operasinya. Bantuan tersebut akan mencakup pelatihan vokasi, bantuan mencari pekerjaan baru, dan bantuan sosial.

Pertimbangan Sritex Tutup dan PHK Ribuan Karyawan

Kurator Blakblakan soal Pertimbangan Sritex Akhirnya Tutup dan PHK Ribuan Karyawan

Penutupan pabrik tekstil Sritex dan PHK ribuan karyawannya didasari oleh beberapa pertimbangan, terutama terkait keberlanjutan usaha dan upaya restrukturisasi utang yang sedang dijalani perusahaan. Kurator memaparkan bahwa langkah ini diambil demi menyelamatkan aset perusahaan dan memaksimalkan pemulihan bagi kreditur. Kondisi pasar tekstil yang lesu dan beban utang yang besar menjadi faktor utama yang membuat perusahaan sulit bertahan.

Batik Benang Ratu Indraprasta Semarang Tampil Baru Pascarelokasi

Wajah Baru Batik Benang Ratu Cabang Indraprasta Semarang usai Relokasi

Batik Benang Ratu cabang Indraprasta Semarang kini hadir dengan wajah baru setelah relokasi. Dengan desain interior yang lebih modern dan nyaman, toko batik ini menawarkan beragam koleksi batik tulis, cap, dan kombinasi, mulai dari pakaian, kain, hingga aksesoris. Relokasi ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan dan memberikan pengalaman berbelanja yang lebih baik bagi para pelanggan.

Batik Benang Ratu Indraprasta Semarang Tampil dengan Wajah Baru Pasca Relokasi

Relokasi, Begini Wajah Baru Batik Benang Ratu Cabang Indraprasta Semarang

Setelah direlokasi, Batik Benang Ratu cabang Indraprasta Semarang kini hadir dengan tampilan yang lebih modern dan nyaman. Berbagai koleksi batik tulis dan cap dengan motif khas Jawa Tengah tetap menjadi andalan, dipadukan dengan desain ruangan yang elegan dan fasilitas yang lebih lengkap. Relokasi ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan dan memberikan pengalaman berbelanja batik yang lebih baik bagi pelanggan.

Demo Buruh Sritex di PN Semarang

Buruh Sritex Unjuk Rasa di Depan PN Semarang

Ratusan buruh PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) menggelar unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Semarang menuntut agar aset perusahaan yang disita dalam proses kepailitan segera dikembalikan. Mereka khawatir aset yang disita akan dilelang dan berdampak pada keberlangsungan pekerjaan mereka.

Buruh Sritex Pantau Rapat Kreditur di PN Semarang

Harap Cemas Buruh Sritex, Ikut Pantau Rapat Kreditur di PN Semarang

Para buruh PT Sri Rejeki Isman Tbk. (Sritex) memantau dengan cemas jalannya rapat kreditur di Pengadilan Negeri Semarang. Mereka berharap agar nasib mereka terkait pesangon dan hak-hak lainnya dapat terpenuhi dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang sedang berlangsung.