KPK Tetapkan dan Jemput Paksa Suami Wali Kota Semarang atas Kasus Korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan status tersangka korupsi terhadap suami Mbak Ita, Wali Kota Semarang, dan menyatakan penetapan tersebut sah. KPK juga akan melakukan penjemputan paksa jika yang bersangkutan tidak kooperatif dalam proses hukum selanjutnya.
KPK Tahan 2 Tersangka Korupsi Pemkot Semarang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pemerintah Kota Semarang. Kedua tersangka tersebut ditahan setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK.
KPK Panggil Walkot Semarang dan Suami Terkait Kasus Korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita), dan suaminya, Alwin Basri, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta suap di Pemerintah Kota Semarang.