Pengelola Hotel Aruss Semarang Tersangka TPPU, Bagaimana Nasib Operasionalnya?

Pengelola Jadi Tersangka TPPU, Bagaimana Operasional Hotel Aruss Semarang? : Okezone Nasional

Pengelola Hotel Aruss Semarang telah ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) setelah polisi menemukan indikasi adanya praktik prostitusi di hotel tersebut. Meskipun status hukum pengelola telah ditentukan, pertanyaan mengenai bagaimana operasional hotel ke depannya masih belum jelas.

Tumpukan Uang Rp103,2 M Diduga Hasil Pencucian Uang Hotel Aruss

Penampakan Tumpukan Uang Rp 103, 2 M Diduga Hasil Pencucian Uang Hotel Aruss Semarang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai Rp 103,2 juta dalam pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000 yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk pembangunan Hotel Aruss di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Uang tersebut ditemukan dalam tumpukan yang disimpan di dalam sebuah koper saat penggeledahan di salah satu lokasi.

Bareskrim Tetapkan 2 Tersangka TPPU Hotel Aruss Semarang

Bareskrim Polri Tetapkan 2 Tersangka Pencucian Uang Hotel Aruss Semarang

Bareskrim Polri telah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pengambilalihan Hotel Aruss Semarang. Kedua tersangka tersebut berinisial AS dan HC, yang diduga terlibat dalam proses pengambilalihan hotel secara ilegal dan kemudian melakukan serangkaian transaksi keuangan untuk menyamarkan asal-usul harta kekayaan tersebut.

Bareskrim Tetapkan 2 Tersangka TPPU Judi Online

Bareskrim Tetapkan 2 Tersangka TPPU Judi Online Usai Sita Hotel di Semarang

Bareskrim Polri telah menetapkan dua tersangka dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan judi online. Penetapan tersangka ini merupakan tindak lanjut dari penyitaan sebuah hotel di Semarang yang diduga hasil kejahatan judi online.

Dua Tersangka TPPU Judol Hotel Aruss Semarang Ditetapkan Polisi

Video: Polisi Tetapkan 2 Tersangka TPPU Judol Hotel Aruss Semarang - 20detik

Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang telah menetapkan dua tersangka dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang terjadi di Hotel Aruss, Semarang. Kedua tersangka, masing-masing berinisial JI dan AW, diduga kuat terlibat dalam jaringan prostitusi online yang beroperasi di hotel tersebut. JI berperan sebagai muncikari yang menawarkan jasa prostitusi melalui aplikasi pesan instan. Ia […]