Devita Romiza Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum di Unissula Semarang
Jaksa Devita Romiza berhasil meraih gelar Doktor Ilmu Hukum di Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang. Disertasinya membahas perlindungan data pribadi dalam sistem elektronik di sektor publik. Prestasi ini menambah deretan panjang capaiannya di bidang hukum.
KPK Akan Ambil Langkah Hukum Terhadap Walikota Semarang Pekan Ini
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengambil langkah hukum terhadap Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, terkait dugaan kasus korupsi. KPK telah mengantongi bukti-bukti yang cukup dan akan segera memproses kasus tersebut. Keputusan ini diambil setelah KPK melakukan penyelidikan dan penyidikan mendalam.
KPK Panggil Ulang Wali Kota Semarang dan Suami
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita) dan suaminya, Alfe Haris, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota Semarang.
KPK Tahan Dua Tersangka Korupsi Pemkot Semarang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan dua tersangka terkait kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kota Semarang. Penahanan dilakukan setelah keduanya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
KPK Tahan Dua Tersangka Korupsi Pemkot Semarang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kota Semarang. Kedua tersangka tersebut kini ditahan di rumah tahanan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
KPK Tahan 2 Tersangka Terkait Kasus Korupsi Pemkot Semarang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan dua tersangka terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pemerintah Kota Semarang. Kedua tersangka tersebut ditahan selama 20 hari pertama untuk kepentingan penyidikan.
KPK Tahan 2 Tersangka Korupsi Pemkot Semarang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pemerintah Kota Semarang. Kedua tersangka tersebut ditahan setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK.
KPK Panggil 4 Tersangka Korupsi Pemkot Semarang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta pungutan pendapatan di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. Keempat tersangka tersebut terdiri dari dua Aparatur Sipil Negara (ASN) dan dua swasta yang dimintai keterangannya untuk melengkapi berkas perkara.