Dua Tersangka TPPU Judol Hotel Aruss Semarang Ditetapkan Polisi
Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang telah menetapkan dua tersangka dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang terjadi di Hotel Aruss, Semarang. Kedua tersangka, masing-masing berinisial JI dan AW, diduga kuat terlibat dalam jaringan prostitusi online yang beroperasi di hotel tersebut. JI berperan sebagai muncikari yang menawarkan jasa prostitusi melalui aplikasi pesan instan. Ia […]