Warga Semarang Tertangkap Polisi Lamongan Karena Pencurian Siang Bolong

Lakukan Aksi Pencurian Disiang Bolong, Warga Semarang Diringkus Polisi Lamongan

Seorang warga Semarang ditangkap polisi Lamongan setelah melakukan aksi pencurian di siang bolong. Pelaku berinisial AS (32) berhasil diamankan beserta barang bukti berupa sepeda motor dan sejumlah uang tunai. Aksi pencurian ini terekam CCTV dan menjadi viral di media sosial. Polisi masih mendalami motif pelaku melakukan pencurian. Pelaku kini ditahan di Mapolres Lamongan untuk proses hukum lebih lanjut.

Tumpukan Uang Rp103,2 M Diduga Hasil Pencucian Uang Hotel Aruss

Penampakan Tumpukan Uang Rp 103, 2 M Diduga Hasil Pencucian Uang Hotel Aruss Semarang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai Rp 103,2 juta dalam pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000 yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk pembangunan Hotel Aruss di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Uang tersebut ditemukan dalam tumpukan yang disimpan di dalam sebuah koper saat penggeledahan di salah satu lokasi.