Mbak Ita Harap Imlek Jadi Momen Perbaikan Diri
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, menghadiri Perayaan Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili di Klenteng Tay Kak Sie. Ia berharap Imlek menjadi momen perbaikan diri dan meningkatkan kepedulian kepada sesama. Mbak Ita juga mengajak masyarakat untuk menjaga kerukunan dan toleransi antarumat beragama. Ia berharap shio kelinci air membawa keberuntungan dan kesejahteraan bagi Kota Semarang. Perayaan Imlek di Tay Kak Sie berlangsung meriah dengan berbagai atraksi barongsai.
Wartawan Dihalangi Wawancara Wali Kota Semarang
Seorang wartawan DetikJateng dihalangi saat hendak mewawancarai Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, terkait kasus dugaan pungutan liar di SMPN 39 Semarang. Saat itu, Ita, sapaan akrab wali kota, sedang menghadiri acara di Balaikota Semarang. Sejumlah orang yang diduga ajudan dan petugas protokoler menghalangi wartawan untuk mendekat dan bertanya.
Prabowo Gelar Retret Kepala Daerah
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengadakan retret untuk kepala daerah dan wali kota terpilih di Semarang. Acara ini dihadiri oleh Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, atau yang akrab disapa Mbak Ita.
Alasan KPK Belum Tahan Wali Kota Semarang dan Suami
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menahan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu dan suaminya, Alfe Haris terkait dugaan kasus suap dan gratifikasi. Alasannya, keduanya bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan dan penyidik telah memiliki alat bukti yang cukup. KPK juga menilai belum ada alasan subjektif dan objektif untuk melakukan penahanan. Proses penyidikan masih terus berjalan dan KPK berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini.
Wali Kota Semarang Mangkir Tiga Kali dari Panggilan KPK
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, yang akrab disapa Mbak Ita, telah tiga kali tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung.
KPK Panggil Wali Kota Semarang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Mijen, Semarang, Jawa Tengah.
KPK Periksa Wali Kota Semarang dan Suami
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita), dan suaminya, Alfriandi, terkait dugaan tindak pidana korupsi. Pemeriksaan tersebut menimbulkan spekulasi mengenai kemungkinan penahanan langsung keduanya.
KPK Cegah Wali Kota Semarang dan Suami ke Luar Negeri
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa pencegahan ke luar negeri untuk Wali Kota Semarang, Hegesti Nusantari Gunaryanti Viriawan dan suaminya, Alfe Haris, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Pemerintah Kota Semarang. Perpanjangan pencegahan ini berlaku selama enam bulan terhitung sejak 13 Januari 2025.
Sidang Praperadilan Suami Wali Kota Semarang Ditunda
Sidang praperadilan yang diajukan oleh suami Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita, melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditunda. Penundaan ini disebabkan karena pihak termohon, yakni KPK, tidak hadir dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Semarang.
Pencekalan Wali Kota Semarang Mbak Ita Berpotensi Diperpanjang
Pencekalan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau yang akrab disapa Mbak Ita, terkait kasus dugaan korupsi di PDAM Tirta Moedal kemungkinan akan diperpanjang. Hal ini disampaikan oleh pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah yang masih membutuhkan keterangan Mbak Ita sebagai saksi dalam penyidikan kasus tersebut.