Mbak Ita Kembali Mangkir dari Panggilan KPK

Wali Kota Semarang Mbak Ita Kembali Tak Penuhi Panggilan KPK, Alasannya Dirawat

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, atau yang akrab disapa Mbak Ita, kembali tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketidakhadirannya tersebut dikarenakan ia sedang menjalani perawatan medis.

Status Tersangka Korupsi Suami Wali Kota Semarang Tetap Sah

Hakim Tolak Praperadilan Suami Wali Kota Semarang, Status Tersangka Korupsi Tetap Sah

Pengadilan Negeri Semarang menolak praperadilan yang diajukan oleh suami Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, terkait penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Hakim tunggal menyatakan penetapan tersangka oleh kepolisian sudah sah dan sesuai prosedur. Keputusan ini membuat status tersangka suami wali kota tetap berlaku dan proses hukum selanjutnya akan dilanjutkan.

Wali Kota Semarang Kembali Dipanggil KPK Setelah 4 Kali Absen

Hakim Tolak Praperadilan Walkot Semarang Mbak Ita, Status Tersangka KPK Sah

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, kembali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini setelah sebelumnya mangkir sebanyak empat kali. Pemanggilan ini terkait dugaan kasus suap pengadaan barang dan jasa serta pungutan pajak di Pemerintah Kota Semarang. KPK berharap Wali Kota Semarang kooperatif dan memenuhi panggilan kali ini.

Gugatan Praperadilan Suami Wali Kota Semarang Ditolak, Status Tersangka KPK Sah

Gugatan Suami Wali Kota Semarang Ditolak, Status Tersangka K

Pengadilan Negeri Semarang menolak gugatan praperadilan yang diajukan oleh suami Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, terkait penetapan tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota Semarang. Hakim tunggal menyatakan penetapan tersangka sah dan berdasar alat bukti yang cukup. Dengan putusan ini, KPK dapat melanjutkan proses hukum terhadap tersangka.

Walkot Semarang Mangkir Panggilan KPK, Bakal Dijemput Paksa

Berulang Kali Mangkir Dipanggil KPK, Walkot Semarang Ita akan Dijemput Paksa?

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, terancam dijemput paksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah berulang kali mangkir dari panggilan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintah Kota Semarang. KPK telah melayangkan surat panggilan ketiga dan menegaskan akan menjemput paksa jika Hevearita kembali tidak hadir.

Tiga Dugaan Korupsi Wali Kota Semarang dan Suami

Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Praperadilan Walkot Semarang Kader PDIP

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, dan suaminya, Alwin Basri, tengah menghadapi sorotan publik terkait tiga kasus dugaan korupsi. Ketiga kasus tersebut melibatkan proyek-proyek infrastruktur dan pengadaan barang/jasa di Kota Semarang. Kasus pertama berkaitan dengan dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Pasar Johar Semarang. Proyek revitalisasi pasar tradisional terbesar di Jawa Tengah ini diduga mengalami penyimpangan […]

Berderai Air Mata, Mbak Ita Pamit dari Jabatan Wali Kota Semarang

Berderai Air Mata, Mbak Ita Pamit dari Jabatan Wali Kota Semarang | Page 2 - JPNN.com

Hevearita Gunaryanti Rahayu, yang akrab disapa Mbak Ita, tak kuasa menahan air mata saat berpamitan kepada ASN di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. Momen haru ini terjadi dalam acara Halalbihalal dan Pamitan Wali kota Semarang di Balaikota Semarang, Senin (18/9).

Tangis Perpisahan Mbak Ita Akhiri 9 Tahun Pimpin Semarang

Tangis Perpisahan Mbak Ita, Akhiri 9 Tahun Kepemimpinan Kota Semarang

Tangis haru mewarnai perpisahan Hendrar Prihadi atau yang akrab disapa Mbak Ita, mengakhiri masa kepemimpinannya selama sembilan tahun di Kota Semarang. Suasana penuh emosional terasa saat Mbak Ita menyampaikan pidato perpisahan, mengenang perjalanan dan mengucapkan terima kasih atas dukungan serta kerjasama seluruh pihak selama memimpin Kota Semarang.