Alasan KPK Belum Tahan Wali Kota Semarang dan Suami
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menahan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu dan suaminya, Alfe Haris terkait dugaan kasus suap dan gratifikasi. Alasannya, keduanya bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan dan penyidik telah memiliki alat bukti yang cukup. KPK juga menilai belum ada alasan subjektif dan objektif untuk melakukan penahanan. Proses penyidikan masih terus berjalan dan KPK berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini.
Wali Kota Semarang Mangkir Tiga Kali dari Panggilan KPK
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, yang akrab disapa Mbak Ita, telah tiga kali tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung.
KPK Panggil Ulang Wali Kota Semarang dan Suami
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita) dan suaminya, Alfe Haris, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota Semarang.
KPK Cegah Wali Kota Semarang dan Ketua Komisi D DPRD Jateng ke Luar Negeri
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa pencegahan ke luar negeri untuk Wali Kota Semarang dan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah. Perpanjangan ini dilakukan dalam rangka pendalaman penyidikan kasus dugaan korupsi.
Kemenkumham Periksa Masa Berlaku Pencekalan Wali Kota Semarang
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal Imigrasi tengah memeriksa masa berlaku pencekalan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, atau yang akrab disapa Mbak Ita. Pemeriksaan ini dilakukan berkaitan dengan permintaan pencegahan ke luar negeri yang sebelumnya diajukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pencekalan Wali Kota Semarang Mbak Ita Berpotensi Diperpanjang
Pencekalan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau yang akrab disapa Mbak Ita, terkait kasus dugaan korupsi di PDAM Tirta Moedal kemungkinan akan diperpanjang. Hal ini disampaikan oleh pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah yang masih membutuhkan keterangan Mbak Ita sebagai saksi dalam penyidikan kasus tersebut.
Jokowi Kunjungi Padi Biosalin di Semarang Pasca Peresmian oleh Mbak Ita
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, meresmikan Padi Biosalin di Kelurahan Tambakrejo, Semarang. Peresmian tersebut kemudian disusul dengan kunjungan Presiden Joko Widodo ke lokasi yang sama untuk meninjau program pengolahan limbah organik menjadi pupuk cair dan padat tersebut.
Wali Kota Semarang dan Suami Absen Pemeriksaan KPK
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, dan suaminya, Alwin Basri, tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 8 Mei 2023. Keduanya dijadwalkan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. Alasan ketidakhadiran Hevearita adalah karena ada kegiatan kunjungan kerja ke luar kota, sementara suaminya berhalangan hadir karena ada urusan pekerjaan. KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap keduanya.
Wali Kota Semarang dan Suami Terancam Ditangkap
Wali Kota Semarang dan suaminya terancam penangkapan setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik kepolisian. Ketidakhadiran mereka terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi.
KPK Panggil Wali Kota Semarang dan 3 Tersangka Korupsi Lainnya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil empat tersangka kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kota Semarang, termasuk Wali Kota Semarang, untuk diperiksa. Pemanggilan tersebut terkait penyidikan kasus dugaan korupsi manipulasi data dan intervensi dalam pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.