Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Wali Kota Semarang Sah

PN Jaksel Tolak Praperadilan, Wali Kota Semarang Ita Sah Jadi Tersangka KPK

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, terkait penetapan tersangka oleh KPK. Dengan ditolaknya praperadilan ini, status Hevearita sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota Semarang sah menurut hukum dan proses penyidikan KPK dapat dilanjutkan.