KPK Perpanjang Pencegahan Wali Kota Semarang ke Luar Negeri
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa pencegahan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita, untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan, terhitung sejak 23 Agustus 2023 hingga Februari 2024. Perpanjangan pencegahan ini terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pada pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota Semarang.
Bawaslu Semarang Hadiri Sidang PHP Pilwalkot 2024
Bawaslu Kota Semarang menghadiri sidang Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Walikota Semarang tahun 2024. Kehadiran Bawaslu dalam sidang tersebut merupakan bagian dari tugas dan fungsinya dalam mengawasi setiap tahapan Pemilu, termasuk proses penyelesaian sengketa hasil pemilihan.
KPK Batal Periksa Wali Kota Semarang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membatalkan pemeriksaan terhadap Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, yang dijadwalkan pada Selasa (25/4/2023) terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung. Pembatalan tersebut dikarenakan Mbak Ita, sapaan akrab Hevearita, sedang ada kegiatan kedinasan yang tidak bisa ditinggalkan. KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Mbak Ita.
Praperadilan Ditolak, Wali Kota Semarang Tak Terlihat di Kantor
Wali Kota Semarang tidak terlihat di Balai Kota setelah permohonan praperadilannya ditolak oleh pengadilan. Aktivitas di Balai Kota Semarang berjalan seperti biasa meskipun Wali Kota tidak hadir. Belum ada keterangan resmi mengenai keberadaan dan aktivitas Wali Kota.
Praperadilan Walikota Semarang Ditolak PN Jaksel
Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh Walikota Semarang, Hendrar Prihadi. Penolakan tersebut terkait penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung.
Praperadilan Walikota Semarang Ditolak PN Jaksel
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukan oleh Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, terkait penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung.