Wali Kota Semarang Jadi Tersangka Suap Proyek Kursi SD dan Sunat Tunjangan ASN
Wali Kota Semarang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan penerimaan suap terkait proyek pengadaan mebeler di sekolah dasar dan pemotongan tunjangan ASN. Dugaan korupsi ini diperkirakan merugikan negara hingga miliaran rupiah. Beberapa pejabat lain dan pihak swasta juga terlibat dalam kasus ini.
Perjalanan Kasus Dugaan Korupsi Wali Kota Semarang Hingga Ditahan KPK
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, ditahan KPK terkait dugaan korupsi manipulasi data penerima bantuan sosial (bansos) non tunai di Kota Semarang. Kasus ini bermula dari laporan masyarakat dan penyelidikan KPK yang mengungkap adanya praktik korupsi dalam penyaluran bansos. Penahanan ini dilakukan setelah Hevearita menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Simak perjalanan kasus ini hingga penahanan Wali Kota Semarang.
Pamit dari Balai Kota, Mbak Ita: Masih Banyak Cara Berkarya
Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita resmi pamit dari Balai Kota Semarang setelah masa jabatannya sebagai Plt Wali Kota berakhir. Meski demikian, Mbak Ita menegaskan pengabdiannya tidak berhenti dan masih banyak cara lain untuk berkarya bagi masyarakat.
KPK Siapkan Langkah Tegas, Walkot Semarang Mangkir Empat Kali
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mempertimbangkan langkah tegas terhadap Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, yang kerap disapa Mbak Ita, setelah empat kali mangkir dari panggilan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. Ketidakhadiran Mbak Ita secara berturut-turut ini menimbulkan pertanyaan dan spekulasi […]
KPK Akan Bertindak atas Mangkirnya Walkot Semarang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengambil tindakan tegas terhadap Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita), setelah empat kali mangkir dari panggilan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
Wali Kota Semarang dan Suami Mangkir Panggilan KPK, Terancam Pidana Perintangan
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, dan suaminya, Alwin Basri, tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (12/2). Keduanya dijadwalkan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. KPK menyayangkan ketidakhadiran Hevearita dan Alwin. Juru Bicara KPK, Ali Fikri, menegaskan bahwa pemanggilan […]
KPK Akan Hadirkan Dokter untuk Periksa Kesehatan Wali Kota Semarang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan dokter untuk memeriksa kondisi kesehatan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, yang saat ini sedang menjalani masa penahanan. Pemeriksaan kesehatan ini dilakukan untuk memastikan kondisi Hevearita tetap prima selama proses hukum berlangsung.
Wali Kota Semarang Dirawat di RS, Absen Panggilan KPK
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, atau yang akrab disapa Mbak Ita, tidak memenuhi panggilan KPK terkait klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) karena sedang menjalani perawatan di rumah sakit.
Praperadilan Ditolak, Alwin Basri Tetap Tersangka
Gugatan praperadilan yang diajukan oleh Alwin Basri, suami Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, terkait penetapan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota Semarang, telah ditolak oleh hakim. Dengan demikian, status tersangka Alwin Basri tetap sah dan proses hukum selanjutnya akan terus berlanjut.
Wali Kota Semarang Mbak Ita Kembali Absen Panggilan KPK karena Dirawat
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, kembali tidak memenuhi panggilan KPK terkait kasus dugaan suap pada Senin (8/5). Alasan ketidakhadirannya adalah karena masih menjalani perawatan di rumah sakit. Ini merupakan kedua kalinya Mbak Ita, sapaan akrabnya, absen dari panggilan KPK.