Wali Kota Semarang Kembali Dipanggil KPK Setelah 4 Kali Absen
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, kembali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini setelah sebelumnya mangkir sebanyak empat kali. Pemanggilan ini terkait dugaan kasus suap pengadaan barang dan jasa serta pungutan pajak di Pemerintah Kota Semarang. KPK berharap Wali Kota Semarang kooperatif dan memenuhi panggilan kali ini.
Walkot Semarang Mangkir Panggilan KPK, Bakal Dijemput Paksa
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, terancam dijemput paksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah berulang kali mangkir dari panggilan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintah Kota Semarang. KPK telah melayangkan surat panggilan ketiga dan menegaskan akan menjemput paksa jika Hevearita kembali tidak hadir.
PR Berat Wali Kota Semarang Terpilih: Atasi Banjir
Pasangan Walikota dan Wakil Walikota Semarang terpilih, Hevearita Gunaryanti Rahayu dan M. Farchan, mewarisi sejumlah pekerjaan rumah yang harus segera dituntaskan. Beberapa masalah krusial yang menanti antara lain penanganan banjir, rob, kemacetan, serta kemiskinan. Tugas berat ini menuntut solusi konkret dan terobosan inovatif agar kualitas hidup warga Semarang semakin meningkat.
Wali Kota Semarang Tanggapi 3 Kali Absen Panggilan KPK
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, akhirnya memenuhi panggilan KPK setelah tiga kali absen. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan dana hibah di Pemprov Jateng. Hevearita mengaku sebelumnya absen karena ada kegiatan yang sudah terjadwal. Ia menyatakan siap kooperatif dan memberikan keterangan yang dibutuhkan oleh KPK.
Wali Kota Semarang dan Suami Kembali Mangkir dari KPK
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, dan suaminya, Alwin Basri, kembali tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
KPK Panggil Lagi Wali Kota Semarang dan Suami Hari Ini
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, yang akrab disapa Mbak Ita, dan suaminya, Alwin Basri, untuk diperiksa sebagai saksi pada hari ini. Pemanggilan ini terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan barang dan jasa serta lelang pekerjaan di Pemerintah Kota Semarang.
KPK Perpanjang Pencegahan Wali Kota Semarang ke Luar Negeri
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa pencegahan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita, untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan, terhitung sejak 23 Agustus 2023 hingga Februari 2024. Perpanjangan pencegahan ini terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pada pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota Semarang.
KPK Perpanjang Pencegahan Wali Kota Semarang ke Luar Negeri
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa pencegahan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau yang akrab disapa Mbak Ita, untuk bepergian ke luar negeri. Perpanjangan pencegahan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi pada pemberian tunjangan perumahan DPRD Kota Semarang Tahun Anggaran 2016 dan 2017.
Wali Kota Semarang Mbak Ita Kembali Absen Pemeriksaan KPK
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita, kembali absen dari panggilan pemeriksaan KPK terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta pungutan di Pemerintah Kota Semarang. KPK berencana melakukan penjemputan paksa jika Mbak Ita kembali mangkir dari panggilan berikutnya.
KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Walkot Semarang, Mbak Ita Mangkir
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan dua tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. Sementara itu, Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.