Oke, ini hasil penulisan ulang artikel yang Anda minta:
Tarif Tol Dalam Kota Semarang Naik Rp500
Pengguna jalan tol di dalam Kota Semarang akan dikenakan tarif baru yang lebih tinggi mulai tanggal tertentu. Kenaikan tarif ini sebesar Rp500 untuk semua golongan kendaraan.
div class="container"
div class="row"
div class="col-md-12"
p Mulai tanggal tertentu, tarif tol di ruas dalam kota Semarang mengalami penyesuaian. Kenaikan tarif ini berlaku untuk semua golongan kendaraan yang melintasi tol tersebut. /p
p Besaran kenaikan tarif adalah Rp500. Hal ini berarti, pengguna jalan tol akan membayar biaya yang lebih tinggi setiap kali melintasi gerbang tol di dalam kota Semarang. /p
p Penyesuaian tarif ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan pemeliharaan jalan tol. Selain itu, juga untuk mendukung investasi berkelanjutan di sektor infrastruktur jalan tol. /p
p Pengelola tol menghimbau kepada seluruh pengguna jalan tol untuk memperhatikan tarif baru yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai tarif tol dapat dilihat di gerbang tol atau melalui website resmi pengelola tol. /p
/div
/div
/div