Polrestabes Semarang berhasil mengungkap motif di balik duel maut antara dua pelajar yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia. Perkelahian ini terjadi di Jalan Dr. Wahidin, Semarang, pada hari Minggu. Korban, yang berinisial GRA, meninggal dunia setelah mengalami luka tusuk di bagian dada.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, menjelaskan bahwa motif perkelahian tersebut berawal dari saling ejek dan saling tantang antara korban dan pelaku, yang berinisial IA, melalui media sosial. Ejekan dan tantangan ini semakin memanas hingga akhirnya mereka sepakat untuk bertemu dan berkelahi.
“Awalnya saling ejek di media sosial, kemudian saling tantang, dan akhirnya janjian untuk bertemu dan berkelahi,” ujar Irwan.
Pertemuan antara korban dan pelaku terjadi di lokasi kejadian. Keduanya datang bersama teman-temannya. Saat duel berlangsung, pelaku IA menusuk korban GRA di bagian dada menggunakan senjata tajam. Korban langsung dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.
Polisi telah mengamankan pelaku IA beserta barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan dalam duel tersebut. Pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. Pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Irwan mengimbau kepada para orang tua dan pihak sekolah untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anak agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Ia juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan media sosial oleh anak-anak.
