Seorang pasien di sebuah pusat rehabilitasi di Semarang, Jawa Tengah, meninggal dunia dengan kondisi mengenaskan. Diduga kuat, korban berinisial RA (20) meregang nyawa akibat penganiayaan yang dilakukan oleh sejumlah orang di tempat rehabilitasi tersebut.
Polisi telah bergerak cepat menangani kasus ini dan telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka. Para tersangka diduga terlibat dalam penganiayaan yang menyebabkan kematian korban.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol. Irwan Anwar, menjelaskan bahwa korban mengalami luka-luka di sekujur tubuhnya. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan fisik yang menjadi penyebab kematian RA.
Irwan menambahkan bahwa para tersangka merupakan sesama pasien dan beberapa oknum di pusat rehabilitasi tersebut. Motif penganiayaan masih dalam penyelidikan lebih lanjut, namun dugaan sementara adalah adanya kesalahpahaman antara korban dan para pelaku.
Keluarga korban yang terpukul atas kejadian ini menuntut keadilan. Mereka berharap para pelaku dihukum setimpal atas perbuatan keji yang telah merenggut nyawa RA.
Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Polisi berjanji akan mengusut tuntas kasus ini dan memberikan hukuman yang setimpal kepada para pelaku.
