Seorang jurnalis di Semarang melaporkan telah mengalami intimidasi saat meliput unjuk rasa warga yang menolak penggusuran. Insiden tersebut terjadi ketika jurnalis tersebut sedang mendokumentasikan peristiwa unjuk rasa.
Jurnalis tersebut mengaku didekati dan diancam oleh beberapa individu yang tidak dikenal. Mereka meminta jurnalis untuk menghapus rekaman dan berhenti meliput kegiatan unjuk rasa. Jurnalis tersebut merasa terancam dan ketakutan atas kejadian tersebut.
Kepolisian Resor Kota Besar Semarang telah menerima laporan dari jurnalis tersebut dan segera memulai investigasi. Beberapa saksi telah diperiksa untuk dimintai keterangan terkait insiden intimidasi tersebut. Polisi berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas pelaku intimidasi.
Kasus intimidasi terhadap jurnalis ini menimbulkan keprihatinan banyak pihak. Kebebasan pers merupakan hal yang fundamental dalam demokrasi, dan intimidasi terhadap jurnalis merupakan ancaman serius bagi kebebasan tersebut. Diharapkan, kasus ini dapat diusut tuntas dan pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.
Polisi juga mengimbau kepada masyarakat untuk menghormati tugas jurnalis dalam meliput peristiwa. Jurnalis memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada publik, dan intimidasi terhadap mereka dapat menghambat penyampaian informasi yang akurat dan objektif.

Kategori: berita, hukum, kriminal, sosial
Tag:intimidasi, investigasi, jurnalis, kepolisian, liputan, penggusuran, polisi, semarang, unjuk rasa