Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tidak tinggal diam dalam menghadapi permasalahan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang menimpa mantan pekerja PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex). Berbagai upaya dilakukan untuk membantu para pekerja yang terdampak, agar mereka dapat kembali berdaya secara ekonomi.
Salah satu langkah yang diambil adalah dengan memberikan pelatihan kerja. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dan kompetensi para pekerja, sehingga mereka memiliki bekal yang cukup untuk mencari pekerjaan baru atau membuka usaha sendiri. Berbagai jenis pelatihan diberikan sesuai dengan kebutuhan dan minat para pekerja.
Selain pelatihan, Pemprov Jateng juga aktif dalam penyaluran kerja. Kerja sama dengan berbagai perusahaan dilakukan untuk membuka peluang kerja bagi mantan pekerja Sritex. Informasi lowongan kerja disebarluaskan melalui berbagai kanal, sehingga para pekerja dapat dengan mudah mengaksesnya.
Tidak hanya itu, Pemprov Jateng juga memberikan bantuan modal usaha bagi mantan pekerja Sritex yang ingin berwirausaha. Bantuan ini diharapkan dapat menjadi stimulus bagi mereka untuk memulai usaha dan menciptakan lapangan kerja baru. Pendampingan dan pelatihan kewirausahaan juga diberikan agar usaha yang dijalankan dapat berkembang secara berkelanjutan.
Dengan berbagai upaya tersebut, Pemprov Jateng berharap dapat meringankan beban para mantan pekerja Sritex dan membantu mereka untuk bangkit kembali. Pemerintah berkomitmen untuk terus hadir dan memberikan dukungan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Kategori: ekonomi, ketenagakerjaan, pemerintahan, sosial
Tag:bantuan, bantuan modal, jawa tengah, Pekerja, pelatihan, pelatihan kerja, pemprov jateng, penyaluran kerja, phk, sritex, Tenaga Kerja