Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang terpilih, Hevearita Gunaryanti Rahayu dan M. Sodiq, menjalani serangkaian tes kesehatan di RSUD Kariadi Semarang pada Kamis (7/12/2023). Tes kesehatan ini merupakan salah satu syarat wajib sebelum pelantikan yang rencananya akan digelar pada Senin (11/12/2023).
Kepala Bidang Pelayanan Penunjang RSUD Kariadi Semarang, dr. Niken Sawitri, menjelaskan bahwa tes kesehatan yang dijalani meliputi pemeriksaan fisik, laboratorium, dan kejiwaan. Pemeriksaan fisik mencakup pemeriksaan umum, mata, telinga, hidung, tenggorokan (THT), jantung, paru-paru, dan lainnya. Sementara pemeriksaan laboratorium meliputi tes darah, urine, dan lainnya.
Dr. Niken menambahkan, "Untuk pemeriksaan kejiwaannya itu ada beberapa tes. Ada wawancara dengan psikiater, terus ada psikotes juga." Seluruh rangkaian tes kesehatan tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang terpilih dalam kondisi sehat jasmani dan rohani untuk menjalankan tugasnya.
Setelah menjalani tes kesehatan, Hevearita dan Sodiq mengaku siap untuk dilantik dan menjalankan tugas memimpin Kota Semarang. Mereka berkomitmen untuk bekerja keras mewujudkan visi misi yang telah disampaikan kepada masyarakat.

Kategori: berita, kesehatan, pemerintahan
Tag:kesehatan, pelantikan, semarang, Tes Kesehatan, wakil wali kota, wali kota