Wali Kota Semarang dan suaminya diduga terlibat dalam pengaturan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan serta penunjukan pemenang tender proyek. Dugaan ini muncul berdasarkan kesaksian beberapa pihak yang mengetahui praktik tersebut.
Modus yang diduga digunakan adalah dengan meminta sejumlah fee dari proyek-proyek yang dimenangkan oleh kontraktor tertentu. Besaran fee bervariasi tergantung nilai proyek. Beberapa saksi mengaku telah memberikan fee kepada orang-orang dekat Wali Kota dan suaminya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah mendalami kasus ini. Mereka telah memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan pengaturan APBD dan tender proyek di Kota Semarang. KPK belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan.
Dugaan keterlibatan Wali Kota dan suaminya dalam praktik ini menimbulkan keprihatinan publik. Masyarakat berharap KPK dapat mengusut tuntas kasus ini dan membawa para pelaku ke pengadilan.
Informasi lebih lanjut masih ditunggu dari pihak berwenang. Publik berharap agar kasus ini segera diungkap dan keadilan dapat ditegakkan.

Kategori: berita, hukum, keuangan daerah, pemerintahan daerah
Tag:anggaran, apbd, fee proyek, infrastruktur, korupsi, kota semarang, kpk, manipulasi, pemerintahan, penyelidikan, proyek, semarang, tender, tender proyek