Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menahan Wali Kota Semarang dan suaminya. Penahanan dilakukan setelah keduanya menjalani pemeriksaan intensif terkait dugaan kasus korupsi.
Wali Kota Semarang dan suaminya terlihat keluar dari Gedung KPK mengenakan rompi tahanan berwarna oranye. Keduanya tidak memberikan komentar apapun kepada awak media yang telah menunggu.
Penahanan ini dilakukan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. KPK akan mendalami keterlibatan keduanya dalam dugaan kasus korupsi yang sedang diinvestigasi.
Detail mengenai kasus korupsi yang menjerat Wali Kota Semarang dan suaminya belum dijelaskan secara rinci oleh KPK. Pihak KPK berjanji akan memberikan informasi lebih lanjut kepada publik setelah proses penyidikan mencapai tahap yang memungkinkan.
