Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, yang akrab disapa Mbak Ita, dan suaminya, Alwin Basri, resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penahanan ini dilakukan setelah keduanya menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.
Meskipun detail kasus yang menjerat keduanya belum diungkapkan secara rinci, KPK telah mengkonfirmasi bahwa penahanan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi.
Penahanan Mbak Ita dan Alwin Basri tentu saja mengejutkan publik. Keduanya kini menjalani masa penahanan untuk keperluan penyidikan lebih lanjut. KPK berjanji akan segera mengumumkan detail kasus ini kepada publik setelah proses penyidikan mencapai tahap yang memadai.

Artikel
Kategori: berita, hukum, pemerintahan
Tag:korupsi, kpk, pemerintahan, penahanan, semarang, wali kota
Kategori: berita, hukum, pemerintahan
Tag:korupsi, kpk, pemerintahan, penahanan, semarang, wali kota