Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menahan Wali Kota Semarang dan suaminya. Penahanan ini dilakukan setelah keduanya menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK.
Wali Kota Semarang ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK di Gedung Merah Putih, sedangkan suaminya ditahan di Rutan KPK di Kavling C1. Masa penahanan keduanya ditetapkan selama 20 hari ke depan, terhitung sejak tanggal penahanan.
Penahanan ini merupakan bagian dari proses penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan keduanya. KPK terus mendalami kasus ini dan mengumpulkan bukti-bukti untuk menguatkan dugaan tersebut.
KPK berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat akan bertanggung jawab atas perbuatannya.

Artikel
Kategori: berita, hukum, jawa tengah, korupsi, pemerintahan daerah, politik
Tag:alfredo akbar dhaniyar, hevearita gunaryanti rahayu, hukum, jawa tengah, korupsi, kpk, pemerintahan, penahanan, politik, semarang, wali kota
Kategori: berita, hukum, jawa tengah, korupsi, pemerintahan daerah, politik
Tag:alfredo akbar dhaniyar, hevearita gunaryanti rahayu, hukum, jawa tengah, korupsi, kpk, pemerintahan, penahanan, politik, semarang, wali kota