Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebanyak empat kali. Hevearita atau yang akrab disapa Ita, saat ini tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) KRMT Wongsonegoro, Kota Semarang.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, membenarkan bahwa Ita telah dijadwalkan untuk diperiksa. Namun, Ita tidak hadir dengan alasan sakit. "Informasi yang kami peroleh bahwa yang bersangkutan saat ini dirawat di rumah sakit," ujar Ali.
Lebih lanjut, Ali menjelaskan bahwa tim penyidik KPK telah mengonfirmasi langsung ke rumah sakit tempat Ita dirawat. KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Ita setelah kondisinya membaik.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, Abdul Hakam, menjelaskan bahwa Ita masuk rumah sakit karena kelelahan. "Beliau kelelahan karena padatnya aktivitas," kata Hakam.
Hakam menambahkan, Ita masuk rumah sakit sejak Senin (12/2/2025) dan belum diketahui kapan akan diperbolehkan pulang. "Masih dirawat, belum tahu sampai kapan. Yang jelas kondisinya stabil dan terus membaik," ungkapnya.
Sebelumnya, KPK telah memanggil Ita untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota Semarang. Namun, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai detail kasus tersebut.

Kategori: berita, hukum, kesehatan, pemerintahan
Tag:absen, kelelahan, kesehatan, kpk, Mahkamah Agung, pemeriksaan, rumah sakit, semarang, suap, wali kota