Wali Kota Semarang tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan dikabarkan tengah dirawat di RSUD Wongsonegoro, Semarang. Ketidakhadiran ini merupakan yang kedua kalinya setelah sebelumnya yang bersangkutan juga tidak hadir dalam panggilan KPK.
KPK akan mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut dengan memeriksa surat keterangan sakit yang diajukan. Belum diketahui secara pasti apa yang menyebabkan Wali Kota Semarang dirawat di rumah sakit dan apa kaitannya dengan penjadwalan ulang pemeriksaan oleh KPK.
Pihak KPK menegaskan akan terus menindaklanjuti kasus ini dan akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah KPK melakukan verifikasi dan penyelidikan lebih lanjut.

Kategori: berita, hukum, kesehatan, korupsi, pemerintahan, pemerintahan daerah, politik
Tag:hukum, jawa tengah, korupsi, kpk, mangkir, pemeriksaan, pemerintahan, politik, rsud wongsonegoro, rumah sakit, semarang, wali kota, wali kota semarang