Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau yang akrab disapa Mbak Ita, batal menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (25/4/2023). Sedianya, Mbak Ita akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
Pembatalan pemeriksaan ini dikarenakan Mbak Ita harus menjalani perawatan di RSUP Dr. Kariadi Semarang. Informasi mengenai opname tersebut dibenarkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, Abdul Hakam.
Hakam menjelaskan bahwa Mbak Ita masuk rumah sakit pada Senin (24/4/2023) malam. Ia mengalami kelelahan dan membutuhkan istirahat total. Lebih lanjut, Hakam belum bisa memberikan detail mengenai kondisi kesehatan Mbak Ita dan berapa lama ia harus menjalani perawatan.
Dengan kondisi tersebut, Mbak Ita belum dapat memenuhi panggilan KPK. Belum diketahui kapan pemeriksaan terhadap Wali Kota Semarang ini akan dijadwalkan ulang.

Kategori: hukum, kesehatan, pemerintahan
Tag:dugaan suap, kpk, Mahkamah Agung, opname, pemeriksaan, pengadaan barang dan jasa, rumah sakit, sakit, semarang, suap, wali kota