Wali Kota Semarang tidak terlihat di kantornya setelah pengajuan praperadilan yang diajukannya ditolak. Ketidakhadirannya ini memicu tanda tanya di kalangan masyarakat dan pegawai di lingkungan pemerintahan kota.
Sejak putusan praperadilan dikeluarkan, Wali Kota belum terlihat menjalankan tugasnya. Aktivitas di kantor Wali Kota pun tampak sepi. Belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah kota mengenai keberadaan dan alasan ketidakhadiran Wali Kota.
Penolakan praperadilan ini menambah kompleksitas situasi. Masyarakat menunggu klarifikasi dan informasi lebih lanjut terkait keberadaan dan status hukum Wali Kota. Ketidakhadirannya dikhawatirkan dapat mengganggu jalannya pemerintahan dan pelayanan publik.
Beberapa pihak berspekulasi mengenai alasan ketidakhadiran Wali Kota. Namun, hingga saat ini belum ada konfirmasi resmi yang dapat menjelaskan situasinya. Publik menantikan penjelasan resmi dari pemerintah kota untuk meredam spekulasi dan memastikan stabilitas pemerintahan.
