Wali Kota Semarang tidak dapat memenuhi panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketidakhadirannya tersebut dikarenakan kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan. Wali Kota dijadwalkan untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa Wali Kota telah mengirimkan surat keterangan sakit kepada KPK. Lembaga antirasuah tersebut pun memahami kondisi Wali Kota dan akan menjadwalkan ulang pemeriksaan. Belum ada keterangan resmi kapan pemanggilan ulang akan dilakukan.
Kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani KPK ini masih dalam tahap penyelidikan. KPK belum memberikan detail informasi terkait kasus tersebut. Publik pun masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari lembaga antirasuah ini.

Kategori: hukum, pemerintahan
Tag:hukum, korupsi, kpk, pemeriksaan, sakit, semarang, wali kota