Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, akhirnya memberikan klarifikasi terkait ketidakhadirannya dalam tiga panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebelumnya, KPK telah memanggil Hevearita, yang akrab disapa Mbak Ita, sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.
Mbak Ita menjelaskan bahwa ketidakhadirannya dalam panggilan pertama KPK disebabkan oleh tugasnya mendampingi kunjungan kerja Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, ke Kota Semarang. Kunjungan tersebut, menurutnya, merupakan agenda penting yang tidak bisa diwakilkan.
Selanjutnya, ketidakhadirannya pada panggilan kedua KPK dijelaskan karena adanya agenda resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Semarang Tahun 2024. Agenda ini dianggap krusial karena menyangkut perencanaan pembangunan kota untuk tahun mendatang.
Kemudian, panggilan ketiga dari KPK kembali bertepatan dengan agenda penting, yaitu Rapat Paripurna DPRD Kota Semarang. Mbak Ita menekankan bahwa kehadirannya dalam rapat tersebut merupakan kewajiban konstitusionalnya sebagai Wali Kota.
Mbak Ita menegaskan bahwa dirinya menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK. Ia juga membantah kabar yang menyebut dirinya mangkir dari panggilan KPK. "Saya bukan mangkir, tetapi ada agenda-agenda penting yang tidak bisa saya tinggalkan," ujarnya.
Lebih lanjut, Mbak Ita menyatakan kesiapannya untuk memenuhi panggilan KPK. Ia telah mengirimkan surat kepada KPK untuk mengonfirmasi kehadirannya pada jadwal pemanggilan berikutnya. Ia berkomitmen untuk kooperatif dan memberikan keterangan yang dibutuhkan oleh KPK.
Wali Kota Semarang ini juga berharap agar publik tidak berspekulasi macam-macam terkait ketidakhadirannya dalam panggilan sebelumnya. Ia meminta agar semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Terkait kasus dugaan suap yang sedang diselidiki KPK, Mbak Ita menyatakan bahwa dirinya tidak mengetahui secara detail. Ia menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada KPK dan berharap agar kasus ini dapat segera terungkap.
Mbak Ita juga menegaskan komitmennya untuk terus mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan Kota Semarang. Ia berharap agar kasus ini menjadi pelajaran berharga untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.
Dengan memberikan klarifikasi ini, Mbak Ita berharap agar publik dapat memahami alasan ketidakhadirannya dalam tiga panggilan KPK sebelumnya. Ia juga menegaskan kembali komitmennya untuk kooperatif dalam proses hukum dan siap memberikan keterangan yang dibutuhkan oleh KPK.
Ia juga menghimbau kepada seluruh jajaran Pemkot Semarang untuk tetap fokus bekerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ia berharap agar kasus ini tidak mengganggu jalannya pemerintahan dan pembangunan di Kota Semarang.
Mbak Ita optimis bahwa kasus ini akan segera terselesaikan dan kebenaran akan terungkap. Ia mengajak seluruh masyarakat Kota Semarang untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada KPK.

Kategori: berita, hukum, korupsi, politik
Tag:berita, gratifikasi, hevearita gunaryanti rahayu, jawa tengah, kepala daerah, korupsi, kpk, mangkir, pemanggilan kpk, semarang, walkot semarang