Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, mengusulkan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) diperbolehkan menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran. Menurutnya, hal ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi para ASN selama perjalanan mudik.
Hevearita, yang akrab disapa Mbak Ita, berpendapat bahwa penggunaan mobil dinas untuk mudik dapat mengurangi beban biaya transportasi bagi ASN. Selain itu, mobil dinas yang digunakan biasanya dalam kondisi prima sehingga lebih aman dan nyaman untuk perjalanan jauh. Ia berharap usulan tersebut dapat dipertimbangkan oleh pemerintah pusat.
Mbak Ita juga menambahkan bahwa penggunaan mobil dinas untuk mudik harus tetap memperhatikan aturan yang berlaku. ASN yang menggunakan mobil dinas harus bertanggung jawab atas keamanan dan keselamatan kendaraan tersebut. Selain itu, penggunaan mobil dinas harus sebatas untuk keperluan mudik dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan lain.
Wacana ini muncul sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan ASN, khususnya dalam menghadapi momen mudik Lebaran. Meski demikian, kebijakan ini masih menunggu persetujuan dari pemerintah pusat dan akan diatur lebih lanjut melalui regulasi yang jelas.
Mbak Ita menegaskan bahwa jika usulan ini disetujui, akan ada aturan ketat yang mengikat para ASN dalam penggunaan mobil dinas untuk mudik. Hal ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan dan memastikan penggunaan mobil dinas sesuai dengan peruntukannya.
