Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, yang akrab disapa Mbak Ita, dan suaminya, Alwin Basri, telah menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keduanya dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk mendalami kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kota Semarang. KPK tengah menyelidiki dugaan aliran dana terkait proyek-proyek pengadaan barang dan jasa di pemerintahan kota tersebut.
Kehadiran Walikota Semarang dan suaminya sebagai saksi diharapkan dapat memberikan keterangan yang dibutuhkan oleh KPK dalam mengungkap kasus ini. KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait hasil pemeriksaan tersebut.

Kategori: berita, hukum, pemerintahan
Tag:Klarifikasi, korupsi, kpk, lhkpn, pemeriksaan, pengadaan barang dan jasa, saksi, semarang, walikota