Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, dan suaminya, Alfe Haris, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (9/5). Keduanya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari penyelidikan KPK terkait dugaan korupsi yang terjadi di Kota Semarang. Meskipun detail kasus belum diungkapkan secara publik, kehadiran Wali Kota dan suaminya menunjukkan keseriusan KPK dalam mengusut tuntas dugaan tersebut.
Sebelumnya, KPK telah melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk penggeledahan di beberapa lokasi di Kota Semarang. Belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai hasil pemeriksaan Wali Kota dan suaminya.
Publik menantikan perkembangan lebih lanjut dari kasus ini dan berharap KPK dapat mengungkap fakta yang sebenarnya serta menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi tersebut.

Kategori: hukum, pemerintahan
Tag:alfe haris, hevearita gunaryanti rahayu, Klarifikasi, korupsi, kpk, lhkpn, pemeriksaan, semarang, wali kota