Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, akan diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tanggal 20 Februari. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi.
Hevearita dipanggil sebagai saksi dalam kasus ini. KPK berharap kehadirannya dapat memberikan keterangan yang dibutuhkan untuk membantu proses penyelidikan yang sedang berlangsung.
KPK belum memberikan detail lebih lanjut mengenai kasus korupsi yang sedang diselidiki dan keterkaitan Hevearita di dalamnya. Namun, kehadirannya sebagai saksi menunjukkan adanya kebutuhan akan informasi yang dimilikinya.
Publik diharapkan untuk menunggu hasil penyelidikan KPK dan tidak berspekulasi sebelum ada keterangan resmi lebih lanjut dari lembaga antirasuah tersebut.
