Penyerahan Sertifikat Elektronik di Kalongan
Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Wamen Desa PDTT), Ossy Dermawan, baru-baru ini menyerahkan sertifikat elektronik kepada warga Kalongan. Inisiatif ini merupakan langkah penting dalam digitalisasi administrasi desa dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Sertifikat elektronik ini diharapkan dapat mempermudah warga dalam mengakses berbagai layanan pemerintah secara online, seperti pengurusan surat-surat kependudukan, perizinan usaha, dan layanan lainnya. Dengan demikian, proses administrasi menjadi lebih efisien, transparan, dan akuntabel.
Wamen Ossy Dermawan menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk mempercepat pembangunan desa melalui pemanfaatan teknologi informasi. Ia berharap, dengan adanya sertifikat elektronik, warga Kalongan dapat lebih aktif berpartisipasi dalam pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan mereka.
Selain itu, digitalisasi desa juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dengan mempermudah pelaku usaha mikro dan kecil (UMKM) dalam mengembangkan bisnis mereka. Dengan akses yang lebih mudah ke informasi dan layanan online, UMKM dapat meningkatkan daya saing mereka di pasar yang lebih luas.
Pemerintah desa Kalongan menyambut baik program ini dan berkomitmen untuk terus mengembangkan infrastruktur teknologi informasi di desa. Mereka juga akan memberikan pelatihan dan pendampingan kepada warga agar dapat memanfaatkan sertifikat elektronik secara optimal. Diharapkan inisiatif ini dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di seluruh Indonesia dalam upaya mewujudkan desa digital.
