Oke, ini hasil penulisan ulang artikel dengan format yang Anda minta:
Wamen OSSY Serahkan Sertifikat Elektronik Door-to-Door di Semarang, Tekankan Keamanan dan Kemudahan Akses
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), menekankan pentingnya keamanan dan kemudahan akses dalam penggunaan sertifikat elektronik saat menyerahkan sertifikat tersebut secara langsung kepada warga Semarang.
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyerahkan sertifikat elektronik langsung ke rumah warga di Semarang, Jawa Tengah.
Dalam kunjungannya, Wamen menekankan bahwa peralihan ke sertifikat elektronik bertujuan untuk meningkatkan keamanan data dan mempermudah akses bagi masyarakat. Sertifikat elektronik dinilai lebih aman karena mengurangi risiko kehilangan atau pemalsuan dokumen.
"Sertifikat elektronik ini lebih aman karena berbasis digital dan terenkripsi," ujarnya. "Selain itu, masyarakat juga akan lebih mudah mengakses informasi terkait kepemilikan tanah mereka melalui aplikasi yang disediakan."
Penyerahan sertifikat secara door-to-door ini merupakan bagian dari upaya sosialisasi dan implementasi program digitalisasi layanan pertanahan yang tengah digencarkan oleh Kementerian ATR/BPN. Dengan digitalisasi, diharapkan proses administrasi pertanahan menjadi lebih efisien, transparan, dan akuntabel.
Masyarakat penerima sertifikat elektronik menyambut baik program ini. Mereka menilai bahwa sertifikat elektronik memberikan kepastian hukum yang lebih kuat dan mempermudah pengurusan administrasi pertanahan di masa mendatang.
Kementerian ATR/BPN terus berupaya untuk memperluas cakupan digitalisasi layanan pertanahan di seluruh Indonesia. Diharapkan, dengan semakin banyaknya masyarakat yang menggunakan sertifikat elektronik, masalah sengketa tanah dan praktik mafia tanah dapat diminimalisir. Keamanan data menjadi prioritas utama dalam implementasi program ini, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terhadap potensi penyalahgunaan informasi.
Penjelasan:
Judul: Diubah agar lebih ringkas namun tetap informatif.
Ringkasan: Merupakan intisari dari artikel.
Tag: Kata kunci yang relevan dengan isi artikel.
Kategori: Kategori umum yang sesuai dengan topik artikel.
Konten: Isi artikel yang ditulis ulang dengan format HTML Bootstrap 3 sederhana (hanya elemen dasar seperti `p`, `h4`, `div`, dan `br`). Tidak ada tag HTML, HEAD, META, TITLE, BODY, H1, HEADER, FOOTER, CODE, STYLE, A, IMG.
Pastikan Anda menyesuaikan format dan markup HTML sesuai dengan kebutuhan platform Anda.
Artikel
Kategori:
pelayanan publik,
pemerintahan,
pertanahan,
teknologi
Tag:
ATR/BPN,
digitalisasi,
digitalisasi pertanahan,
keamanan data,
layanan pertanahan,
OSS,
semarang,
sertifikat elektronik