Pemerintah Kota Semarang mengajak seluruh warganya untuk berperan aktif dalam menjaga dan memelihara fasilitas umum. Salah satu caranya adalah dengan melaporkan kerusakan fasilitas umum yang ditemui. Berbagai kanal pengaduan telah disediakan untuk memudahkan warga dalam menyampaikan laporan.
Masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi Si Dilan (Sistem Informasi Pelayanan dan Informasi Layanan) untuk melaporkan kerusakan. Aplikasi ini dapat diunduh melalui smartphone. Selain itu, laporan juga bisa disampaikan melalui website lapor.go.id atau melalui akun media sosial resmi Pemerintah Kota Semarang.
Dengan adanya laporan dari masyarakat, pemerintah kota berharap dapat segera menindaklanjuti dan memperbaiki kerusakan fasilitas umum. Hal ini akan meningkatkan kenyamanan dan keamanan bagi seluruh warga Semarang. Partisipasi aktif warga sangat penting dalam mewujudkan kota yang lebih baik.
Pemerintah Kota Semarang berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan yang masuk. Laporan yang disampaikan akan diverifikasi dan diproses sesuai dengan prosedur yang berlaku. Dengan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan fasilitas umum di Kota Semarang dapat terjaga dengan baik.
Beberapa contoh fasilitas umum yang dapat dilaporkan kerusakannya antara lain jalan rusak, lampu penerangan jalan umum yang mati, taman yang tidak terawat, dan saluran air yang tersumbat. Sekecil apapun kerusakan yang ditemui, warga diimbau untuk segera melaporkannya agar dapat segera ditangani.

Kategori: berita, infrastruktur, layanan publik, pemerintahan
Tag:fasilitas umum, kerusakan, lapor.go.id, laporan warga, pemerintah kota, pengaduan, perbaikan, semarang, si dilan