Seorang warga Semarang mengaku menjadi korban pemerasan oleh oknum anggota kepolisian. Ia menceritakan bahwa sejumlah barang berharganya dirampas, mulai dari jam tangan hingga dongkrak mobil. Tak hanya itu, ia juga dipaksa membayar sejumlah uang agar sepeda motornya yang disita bisa dikembalikan.
Korban menuturkan kronologi kejadian. Ia dihentikan oleh beberapa orang yang mengaku sebagai polisi. Mereka kemudian memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan korban. Meskipun korban mengaku surat-suratnya lengkap, para oknum polisi tersebut tetap menyita sepeda motornya.
Tak hanya menyita motor, oknum polisi juga mengambil barang-barang berharga milik korban, termasuk jam tangan dan dongkrak mobil. Mereka lalu meminta sejumlah uang kepada korban agar motornya bisa dikembalikan.
Merasa diperas, korban akhirnya melaporkan kejadian ini. Ia berharap pihak berwenang segera mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan kepadanya. Ia juga berharap kejadian serupa tidak terulang kembali di kemudian hari.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan keprihatinan tentang praktik pemerasan yang diduga dilakukan oleh oknum aparat penegak hukum. Masyarakat berharap agar ada tindakan tegas terhadap pelaku dan upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.

Kategori: berita, hukum, kepolisian, kriminal, pemerasan
Tag:barang bukti, berita, dongkrak mobil, hukum, jam tangan, jawa tengah, kepolisian, korban, kriminal, kriminalitas, masyarakat, pelanggaran hukum, pemerasan, penyalahgunaan wewenang, polisi, propam, semarang