Seorang warga Semarang berinisial AS (32) ditangkap polisi Lamongan karena melakukan aksi pencurian di siang bolong. Pelaku melancarkan aksinya dengan memanfaatkan kelengahan korban yang meninggalkan kunci motor masih menancap di kendaraan.
Kejadian pencurian ini terekam kamera CCTV dan videonya viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, terlihat pelaku dengan cepat mengambil sepeda motor korban dan langsung melarikan diri.
Berkat rekaman CCTV dan informasi dari masyarakat, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku di wilayah Lamongan. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor hasil curian dan sejumlah uang tunai.
Saat ini, pelaku AS ditahan di Mapolres Lamongan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami motif pelaku melakukan pencurian dan kemungkinan adanya keterlibatan pelaku dalam kasus serupa.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati. Pastikan untuk selalu mencabut kunci kendaraan dan tidak meninggalkan barang berharga di tempat yang mudah dijangkau.

Kategori: hukum, kriminal
Tag:cctv, kriminalitas, lamongan, pencurian, ponsel, semarang, siang bolong, uang tunai, viral