Data Kependudukan Non-Aktif, Warga Simongan Kebingungan
Paiman, seorang warga Simongan, Kota Semarang, mendapati data kependudukannya berstatus non-aktif di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Hal ini tentu membuatnya bingung dan bertanya-tanya mengenai penyebabnya.
Menurut Paiman, ia tidak pernah merasa melakukan pelanggaran atau kesalahan yang menyebabkan data kependudukannya dinonaktifkan. Ia pun berencana untuk segera mengklarifikasi masalah ini ke kantor Dukcapil setempat guna mencari tahu penyebab dan solusi yang bisa diambil.
Kasus seperti yang dialami Paiman ini tentu menimbulkan pertanyaan tentang mekanisme penonaktifan data kependudukan. Penting bagi masyarakat untuk memahami prosedur dan persyaratan terkait administrasi kependudukan agar terhindar dari masalah serupa. Diharapkan, pihak Dukcapil dapat memberikan penjelasan yang transparan dan solusi yang cepat bagi warga yang mengalami kendala terkait data kependudukan mereka.
Kejadian ini menjadi perhatian bagi masyarakat Simongan khususnya, dan Kota Semarang pada umumnya. Warga berharap pemerintah kota dapat meningkatkan sosialisasi dan kemudahan akses informasi terkait administrasi kependudukan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
