Seorang wartawan media online di Semarang mengalami kendala saat hendak mewawancarai Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, atau yang akrab disapa Mbak Ita. Insiden ini terjadi setelah acara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024 di GOR Tri Lomba Juang, Semarang.
Wartawan tersebut bermaksud menanyakan progres penanganan banjir di Semarang yang belum menunjukkan perbaikan signifikan. Namun, upaya wawancara tersebut dihalangi oleh sejumlah orang yang diduga merupakan ajudan dan protokoler Wali Kota.
Awalnya, wartawan tersebut telah menyampaikan niatnya untuk wawancara kepada Mbak Ita. Wali Kota Semarang tersebut pun merespons dengan anggukan, menandakan kesediaannya untuk diwawancarai. Namun, saat wartawan hendak mendekat, langkahnya dihadang oleh sejumlah orang yang bertugas mendampingi Wali Kota.
Mereka meminta wartawan untuk tidak mewawancarai Wali Kota saat itu. Alasannya, Mbak Ita harus segera meninggalkan lokasi karena ada agenda lain yang sudah menunggu. Padahal, saat itu Mbak Ita terlihat masih berbincang dengan sejumlah tamu undangan.
Wartawan tersebut berusaha menjelaskan bahwa pertanyaannya singkat dan penting untuk diketahui publik. Namun, permintaan tersebut tetap ditolak. Sejumlah orang yang menghalangi justru mengajak wartawan untuk wawancara di lain waktu, tanpa memberikan kepastian kapan wawancara tersebut dapat dilakukan.
Kejadian ini menuai kekecewaan dari wartawan. Pasalnya, informasi mengenai penanganan banjir merupakan hal yang krusial dan menjadi perhatian publik. Sikap menghalangi wartawan tersebut dianggap sebagai bentuk pembatasan akses informasi publik.
Terlebih lagi, pertanyaan yang hendak diajukan seputar penanganan banjir di Semarang merupakan hal yang mendesak dan perlu segera ditanggapi oleh pemerintah kota. Masyarakat berhak tahu langkah apa yang telah dan akan dilakukan pemerintah untuk mengatasi masalah banjir yang kerap terjadi.
Peristiwa ini menjadi sorotan bagi kebebasan pers. Akses untuk mendapatkan informasi dari pejabat publik seharusnya tidak dipersulit. Transparansi dan akuntabilitas pemerintah menjadi hal penting dalam menjalankan roda pemerintahan yang demokratis.
Kejadian ini juga memunculkan pertanyaan mengenai keterbukaan Pemerintah Kota Semarang terhadap media. Idealnya, pemerintah memberikan ruang bagi media untuk menjalankan tugasnya dalam menyampaikan informasi kepada publik.
Publik berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Pemerintah Kota Semarang diharapkan dapat lebih terbuka dan memberikan akses informasi yang seluas-luasnya kepada media sebagai perwakilan publik.
Penanganan banjir di Semarang masih menjadi pekerjaan rumah yang harus dituntaskan. Keterbukaan informasi dari pemerintah kota sangat dibutuhkan agar masyarakat dapat turut serta dalam upaya penanggulangan banjir.
Diharapkan ke depannya, Pemerintah Kota Semarang dapat membangun komunikasi yang lebih baik dengan media dan menjamin akses informasi publik secara transparan dan akuntabel. Hal ini penting untuk membangun kepercayaan publik dan menciptakan pemerintahan yang baik.
