Pemeriksaan Lanjutan Tersangka Kasus Korupsi Pemkot Semarang

Pemeriksaan Lanjutan Tersangka Kasus Korupsi Pemkot Semarang

Kejaksaan Negeri Semarang melanjutkan pemeriksaan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Mijen, Semarang. Tersangka IS, mantan Sekretaris Badan Pertanahan Nasional Kota Semarang, diperiksa terkait perannya dalam kasus tersebut. Kejari Semarang juga terus mendalami kemungkinan adanya tersangka lain. Kasus ini diduga merugikan negara hingga miliaran rupiah.

KPK Limpahkan Berkas Perkara Eks Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu ke Penuntut Umum

Ini Kronologi Kasus Dugaan Korupsi Wali Kota Semarang Hevearita dan Suami hingga Ditahan KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara dugaan suap dan gratifikasi dengan tersangka mantan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, dan dua tersangka lainnya ke penuntut umum. Pelimpahan berkas perkara ini menandai selesainya proses penyidikan dan dimulainya tahap penuntutan di pengadilan. Ketiganya diduga terlibat dalam kasus suap terkait proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.

Dua Pegawai Bank Pemerintah di Semarang Ditangkap Terkait Kredit Fiktif Rp35 Miliar

Kejaksaan Tangkap Dua Pegawai Bank Pemerintah di Semarang, Rugikan Negara Rp 3,5 Miliar dengan Modus Kredit Fiktif ยป JOGLOSEMAR NEWS

Kejaksaan telah menangkap dua pegawai bank pemerintah di Semarang atas dugaan keterlibatan dalam kredit fiktif yang merugikan negara sebesar Rp35 miliar. Keduanya diduga memanipulasi data debitur dan agunan untuk mendapatkan kredit yang kemudian disalahgunakan. Kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

KPK Limpahkan Berkas Perkara Eks Wali Kota Semarang ke Penuntutan

Menang Praperadilan, KPK Segera Panggil Lagi Wali Kota Semarang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan berkas perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek di lingkungan Pemerintah Kota Semarang ke tahap penuntutan. Eks Wali Kota Semarang periode 2016-2021 dan seorang pengacara menjadi tersangka dalam kasus ini. Keduanya diduga menerima suap dan gratifikasi terkait proyek di Dinas Pekerjaan Umum Kota Semarang. Persidangan rencananya akan digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang.

KPK Limpahkan Perkara Wali Kota Semarang ke Penuntut Umum

KPK Limpahkan Perkara Wali Kota Semarang Mbak Ita ke Jaksa Penutut Umum

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara dugaan suap dan gratifikasi dengan tersangka Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, ke jaksa penuntut umum. Pelimpahan dilakukan setelah penyidik KPK merampungkan berkas perkara tersebut. Selanjutnya, penahanan Hevearita akan menjadi wewenang jaksa penuntut umum untuk 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Negara KPK Cabang Gedung Merah Putih.

Pemkab Semarang Dinilai Lamban Tangani Kasus PBG Palsu

Pemkab Semarang Dinilai Lamban Tanggapi Kasus PBG Palsu

Pemerintah Kabupaten Semarang dinilai lamban dalam menangani kasus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) palsu. Ketidaktegasan ini disoroti oleh anggota DPRD Kabupaten Semarang yang mendesak adanya tindakan konkret dan audit menyeluruh terhadap proses perizinan. Kejadian ini berpotensi merugikan masyarakat dan menimbulkan pertanyaan tentang pengawasan internal di dinas terkait.

Bea Cukai Amankan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Semarang

Bea Cukai Amankan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Semarang

Bea Cukai Semarang berhasil menggagalkan peredaran ratusan ribu batang rokok ilegal. Penindakan ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara. Rokok-rokok tersebut diamankan dari sebuah truk di jalan tol Semarang-Batang.

Polisi Gencar Berantas Peredaran Miras Selama Bulan Ramadan di Semarang

Polisi Babat Peredaran Miras Selama Bulan Puasa di Semarang

Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang aktif memberantas peredaran minuman keras (miras) selama bulan Ramadan. Ratusan botol miras dari berbagai jenis disita dari sejumlah lokasi di Kota Semarang. Operasi ini bertujuan menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci.