Kasus Striptis di Semarang, Polda Jateng Tetapkan Tersangka

Kasus Striptis di Semarang, Polda Jateng Tetapkan Tersangka

Polda Jateng telah menetapkan tersangka dalam kasus striptis yang terjadi di sebuah kafe di Kota Semarang. Tersangka berinisial AS, yang merupakan penari striptis dalam acara tersebut. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan barang bukti. Acara tersebut diketahui tidak memiliki izin dan melanggar aturan. Tersangka dijerat pasal berlapis tentang pornografi dan UU Ketenagakerjaan. Polisi masih mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya tersangka lain.

Sritex Dinyatakan Pailit, Nasib Ribuan Karyawan Tak Menentu

Sritex Pailit! Pengadilan Niaga Semarang Tunjuk Empat Kurator, Nasib Ribuan Karyawan di Ujung Tanduk

Pengadilan Niaga Semarang telah menyatakan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) pailit. Keputusan ini menimbulkan ketidakpastian bagi ribuan karyawan perusahaan tekstil tersebut. Empat kurator telah ditunjuk untuk menangani proses kepailitan.

Karaoke di Semarang Digerebek, Sediakan Penari Striptis

Karaoke di Semarang Digerebek Sediakan Penari Striptis, Satu Orang Jadi Tersangka

Sebuah tempat karaoke di Kota Semarang digerebek polisi karena menyediakan layanan penari striptis. Satu orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat. Beberapa barang bukti disita dari lokasi penggerebekan. Tersangka terancam hukuman penjara.

Satu Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Penari Striptis di Karaoke Semarang

Polisi Tetapkan 1 Tersangka Kasus Penari Striptis di Karaoke Semarang

Polisi telah menetapkan satu tersangka dalam kasus tarian striptis yang terjadi di sebuah tempat karaoke di Kota Semarang. Tersangka berinisial DL (32) berperan sebagai pengelola tempat karaoke tersebut. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus ini. Tersangka dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sukatani Sampaikan Pernyataan Terbaru Didampingi LBH Semarang

Didampingi LBH Semarang, Sukatani Sampaikan Pernyataan Terbaru

Sukatani, didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang, menyampaikan pernyataan terbaru terkait kasus yang menimpanya. Pernyataan ini disampaikan setelah Sukatani menjalani proses hukum. LBH Semarang mendampingi Sukatani untuk memastikan hak-hak hukumnya terpenuhi.

Polda Jateng Gerebek Karaoke di Semarang, Diduga Tampilkan Tari Telanjang

Polda Jateng Gerebek Karaoke di Semarang, Diduga Tampilkan Tari Telanjang

Kepolisian Daerah Jawa Tengah menggerebek sebuah tempat karaoke di Kota Semarang karena diduga menampilkan tarian telanjang. Penggerebekan dilakukan pada Rabu malam dan mengamankan sejumlah orang untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kasus ini untuk menentukan ada tidaknya unsur pidana.